Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPALA Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani selesai menjalani pemeriksaan lanjutan terkait sosok T, pengendali judi online (judol). Benny keluar pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pukul 20.17 WIB.
Benny mengaku dicecar puluhan pertanyaan. Sebelumnya, pada pemeriksaan pertama Senin (29/7), dia dicecar 22 pertanyaan. "(Dicecar) 64 pertanyaan," kata Benny di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/8).
Namun, lagi-lagi Benny belum mau mengungkap sosok T yang disebut-sebut pengendali judi online di Kamboja. Dia menyebut penyidik yang berwenang mengungkap materi. "Terkait materi nanti ke penyidik ya terkait materi ke penyidik lah ya," singkatnya sambil berjalan ke luar gedung.
Baca juga : Wapres Ma'ruf Amin Desak Polri Ungkap Sosok Inisial T Pengendali Judi Online
Ketika dipertegas pewarta, Benny juga enggan merincikan sosok T yang saat ini menjadi perbincangan di Indonesia. Termasuk kewarganegaraan T itu. "No comment," pungkasnya.
Sebelumnya, Benny mengaku sudah menyerahkan nama asli T tersebut kepada penyidik Bareskrim Polri saat pemeriksaan perdana pekan lalu. Namun, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya belum mendapatkan identitas T tersebut.
Hal ini karena pemeriksaan sebelumnya belum masuk dalam pokok permasalahan. Yakni sosok T yang dimaksud Benny sebagai pelaku penempatan pekerja migran ilegal untuk judi online dan scamming online di Kamboja.
Baca juga : Beda dengan Presiden, Wapres Benarkan Pengendali Judol Inisial T Dibahas di Istana
"(Sebanyak) 22 pertanyaan itu kan dari dia kondisi sehat tidak, kemudian pribadi itukan kewajiban ditanya, lalu tugas pokok tanggung jawabnya dia. Lalu ditanya tentang tentang rapat terbatas, lalu begitu setelkan video itu beliau minta ditunda pemeriksaan," ungkap Djuhandani saat dikonfirmasi, Kamis (1/8).
Sebelumnya, Benny mengungkap bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T. Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden," kata Benny beberapa waktu lalu. (J-2)
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada meminta meminta Benny untuk tidak asal ngomong bila tak mengetahui kebenaran soal inisial T, pengendali judi online
Polisi membantah beragam informasi liar seputar inisial T, pengendali judi online yang dikaitkan dengan pengusaha Tommy Hermawan Lo.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendesak Bareskrim Polri untuk segera mengungkap identitas sosok berinisial T yang diduga merupakan pengendali bisnis judi online di Indonesia
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin membenarkan sosok pengendali bisnis judi online di Indonesia dengan inisial T dibahas dalam sidang kabinet.
Komisi III DPR RI memastikan bakal melindungi Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bila berani mengungkap sosok pengendali judi online berinisial T.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved