Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI mendalami dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Hal ini, menyusul tak bisa menjelaskan sosok T, pengendali judi online (judol) di Kamboja yang diungkap dalam rapat terbatas (ratas) pada Kamis (25/7).
"Konsekuensi hukum nanti kita lihat, kita lihat nanti, analisis kembali apakah keterangan-keterangan itu bisa dilihat apakah itu menyebarkan berita dan lain sebagainya, ini tentu saja akan kita dalami," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/8).
Djuhandani menyebut pihaknya tidak menemukan bukti sosok T, pengendali judi online di Kamboja yang diungkap Benny. Walau sudah memeriksa Benny dua kali. “Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan,” katanya.
Baca juga : Usai Diperiksa Benny Rhamdani Tetap Ogah Ungkap Bos Judol Inisial T
Djuhandhani menjelaskan, pada pemeriksaan pertama, Senin (29/7) lalu, Benny diberikan sekitar 23 pertanyaan oleh penyidik. Namun, dalam pemeriksaan dengan 23 pertanyaan itu, Benny tidak mengungkap sosok T.
Oleh karenanya, pemeriksaan dilanjutkan pada hari ini, Senin (5/8). Malah, dalam pemeriksaan lanjutan ini Benny disebut meralat sumber informasi terkait T. Pada pemeriksaan pertama, disebut informannya adalah pekerja migran di Kamboja. Namun, pada pemeriksaan kedua sumbernya disebut Ketua BP2MI Serang, Banten.
"Sekarang diralat bahwa info itu didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah Ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal," beber Djuhandhani.
Menurut dia, selama dua kali pemeriksaan, Benny tidak bisa menjelaskan sosok T tersebut. "Kami pertanyakan terkait inisial T. yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T,” pungkasnya. (J-2)
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada meminta meminta Benny untuk tidak asal ngomong bila tak mengetahui kebenaran soal inisial T, pengendali judi online
Polri mengakui ada temuan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipekerjakan menjadi operator judi online di luar negeri
Polisi membantah beragam informasi liar seputar inisial T, pengendali judi online yang dikaitkan dengan pengusaha Tommy Hermawan Lo.
Benny mengaku sudah menyerahkan nama asli T tersebut kepada penyidik Bareskrim Polri saat pemeriksaan perdana.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendesak Bareskrim Polri untuk segera mengungkap identitas sosok berinisial T yang diduga merupakan pengendali bisnis judi online di Indonesia
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved