Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLRI mendalami dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Hal ini, menyusul tak bisa menjelaskan sosok T, pengendali judi online (judol) di Kamboja yang diungkap dalam rapat terbatas (ratas) pada Kamis (25/7).
"Konsekuensi hukum nanti kita lihat, kita lihat nanti, analisis kembali apakah keterangan-keterangan itu bisa dilihat apakah itu menyebarkan berita dan lain sebagainya, ini tentu saja akan kita dalami," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/8).
Djuhandani menyebut pihaknya tidak menemukan bukti sosok T, pengendali judi online di Kamboja yang diungkap Benny. Walau sudah memeriksa Benny dua kali. “Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan,” katanya.
Baca juga : Usai Diperiksa Benny Rhamdani Tetap Ogah Ungkap Bos Judol Inisial T
Djuhandhani menjelaskan, pada pemeriksaan pertama, Senin (29/7) lalu, Benny diberikan sekitar 23 pertanyaan oleh penyidik. Namun, dalam pemeriksaan dengan 23 pertanyaan itu, Benny tidak mengungkap sosok T.
Oleh karenanya, pemeriksaan dilanjutkan pada hari ini, Senin (5/8). Malah, dalam pemeriksaan lanjutan ini Benny disebut meralat sumber informasi terkait T. Pada pemeriksaan pertama, disebut informannya adalah pekerja migran di Kamboja. Namun, pada pemeriksaan kedua sumbernya disebut Ketua BP2MI Serang, Banten.
"Sekarang diralat bahwa info itu didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah Ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal," beber Djuhandhani.
Menurut dia, selama dua kali pemeriksaan, Benny tidak bisa menjelaskan sosok T tersebut. "Kami pertanyakan terkait inisial T. yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T,” pungkasnya. (J-2)
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada meminta meminta Benny untuk tidak asal ngomong bila tak mengetahui kebenaran soal inisial T, pengendali judi online
Polri mengakui ada temuan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipekerjakan menjadi operator judi online di luar negeri
Polisi membantah beragam informasi liar seputar inisial T, pengendali judi online yang dikaitkan dengan pengusaha Tommy Hermawan Lo.
Benny mengaku sudah menyerahkan nama asli T tersebut kepada penyidik Bareskrim Polri saat pemeriksaan perdana.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendesak Bareskrim Polri untuk segera mengungkap identitas sosok berinisial T yang diduga merupakan pengendali bisnis judi online di Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved