Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada merespons peretasan sistem pusat data nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Wahyu menyebut proses penegakan hukum terhadap kejahatan siber ransomware tak mudah.
"Dalam proses penegakan hukum kan tidak terus ujug-ujug, semua melalui proses pendalaman, kan ransomware itu bukan suatu hal yang mudah ditangani," kata Wahyu di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 15 Juli 2024
Wahyu mengaku bertemu Kepolisian Australia beberapa waktu lalu membahas peretasan ini. Menurutnya, memang butuh waktu bertahun-tahun memecahkan masalah peretasan oleh ransomware tersebut.
Baca juga : Ransomware Juga Serang Negara Lain, tapi Indonesia Lebih Parah
Meski demikian, Kabareskrim memastikan Polri akan terus mengevaluasi kasus peretasan tersebut. Dia juga berharap kasus ini dapat segera dituntaskan.
"Tetapi kita akan terus melakukan evaluasi dan juga untuk mengkaji ini semua mudah-mudahan bisa menyelesaikan dalam waktu secepatnya," pungkas Wahyu.
Untuk diketahui, serangan ransomware LockBit 3.0 ke PDN terjadi pada Kamis, 20 Juni 2024. Gangguan itu mengakibatkan terganggunya sejumlah layanan publik selama 12 hari terakhir.
Baca juga : Diretasnya PDN Disebut Timbulkan Kerugian Keamanan, Ekonomi, hingga Kesehatan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah meminta tata kelola pada PDNS 2, yang diserang ransomware LockBit 3.0 agar diaudit. Audit diminta dilakukan sembari melakukan pemulihan terhadap pusat data tersebut.
Pasalnya, dampak serangan sistem PDN tidak hanya digunakan oleh Ditjen Imigrasi, tetapi kementerian/lembaga lainnya. Akibat serangan ransomware, layanan keimigrasian di semua bandara internasional terganggu. Begitu pula pembuatan paspor.
Total ada 239 instansi pemerintah pusat dan daerah juga terdampak serangan ransomware LockBit 3.0 ke PDNS 2 Surabaya. Hanya, 43 instansi yang tidak terdampak karena data utama tersimpan di PDNS 1 Tangerang Selatan dan PDNS 3 Batam. (Z-7)
Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya menemukan motif baru dalam kasus pembunuhan dengan mutilasi di Tambun, Bekasi.
Istri Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kini menjadi sorotan publik. Dia viral karena mengunggah kemewahan di media sosial.
BARESKRIM Polri mengambil alih kasus dugaan investasi bodong yang diadukan Sri Hartini saat rapat dengar pendapat DPR RI dengan Polri Rabu (13/4) kemarin.
Kaberskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah istrinya, Evi Celiyanti terdaftar sebagai pemilik saham di PT Ferolindo Mineral Nusantara.
Agus mengatakan, pihaknya melalui Direktorat Tindakan Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada memastikan akan menindak tegas anggota yang terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Anggota Polri berinisial Aipda M diketahui
Akan berlaku adilkah Polri dalam memberangus judol? Juga, mampu dan maukah mereka membekuk bandar-bandar besar? Atau, akankah gebrakan kali ini lagi-lagi bak hangat-hangat tahi ayam?
Pemblokiran ke-27 situs itu guna kebutuhan penyelidikan unut 2 Sat Reskrim Polresta Bogor Kota, yang sedang menangani perkara judol.
MENKOMINFO Budi Arie Setiadi mengajak penyelenggara platform digital dan media sosial di Indonesia bekerja sama menjaga ruang digital selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024,
KAPOLRES Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan akan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kominfo tangani kasus yang menyeret selebgram Oklin Fia.
BUKAN cuma serangan fajar yang dikhawatirkan menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024, tapi juga para penipu yang mengirimkan file APK dengan nama 'Undangan Pemilu DPT'.
Hingga Selasa (21/5), sudah terdapat 1,9 juta konten judi online yang ditangani Kominfo. Ini diutarakan Menteri Komunikasi & Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi usai rapat internal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved