Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kabareskrim Akui Ransomware bukan Hal yang Mudah Ditangani

Siti Yona Hukmana
15/7/2024 16:50
Kabareskrim Akui Ransomware bukan Hal yang Mudah Ditangani
Ilustrasi peretasan dengan ransomware(Dok. Freepik)

KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada merespons peretasan sistem pusat data nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Wahyu menyebut proses penegakan hukum terhadap kejahatan siber ransomware tak mudah.

"Dalam proses penegakan hukum kan tidak terus ujug-ujug, semua melalui proses pendalaman, kan ransomware itu bukan suatu hal yang mudah ditangani," kata Wahyu di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 15 Juli 2024

Wahyu mengaku bertemu Kepolisian Australia beberapa waktu lalu membahas peretasan ini. Menurutnya, memang butuh waktu bertahun-tahun memecahkan masalah peretasan oleh ransomware tersebut.

Baca juga : Ransomware Juga Serang Negara Lain, tapi Indonesia Lebih Parah

Meski demikian, Kabareskrim memastikan Polri akan terus mengevaluasi kasus peretasan tersebut. Dia juga berharap kasus ini dapat segera dituntaskan.

"Tetapi kita akan terus melakukan evaluasi dan juga untuk mengkaji ini semua mudah-mudahan bisa menyelesaikan dalam waktu secepatnya," pungkas Wahyu.

Untuk diketahui, serangan ransomware LockBit 3.0 ke PDN terjadi pada Kamis, 20 Juni 2024. Gangguan itu mengakibatkan terganggunya sejumlah layanan publik selama 12 hari terakhir.

Baca juga : Diretasnya PDN Disebut Timbulkan Kerugian Keamanan, Ekonomi, hingga Kesehatan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah meminta tata kelola pada PDNS 2, yang diserang ransomware LockBit 3.0 agar diaudit. Audit diminta dilakukan sembari melakukan pemulihan terhadap pusat data tersebut.

Pasalnya, dampak serangan sistem PDN tidak hanya digunakan oleh Ditjen Imigrasi, tetapi kementerian/lembaga lainnya. Akibat serangan ransomware, layanan keimigrasian di semua bandara internasional terganggu. Begitu pula pembuatan paspor.

Total ada 239 instansi pemerintah pusat dan daerah juga terdampak serangan ransomware LockBit 3.0 ke PDNS 2 Surabaya. Hanya, 43 instansi yang tidak terdampak karena data utama tersimpan di PDNS 1 Tangerang Selatan dan PDNS 3 Batam. (Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya