Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi secara tegas menyatakan bahwa aplikasi Temu terlarang dan sudah tidak dapat digunakan lagi di Indonesia. Hal itu dilakukan Kominfo demi melindungi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dari model bisnis Temu yang berorientasi pada factory to consumer atau pabrik ke pembeli. Berasal dari Tiongkok, Temu berisikan pabrik-pabrik asal negara tersebut.
“Aplikasi Temu per kemarin sudah kami nyatakan terlarang di Indonesia. Kenapa? karena aplikasi Temu itu model bisnisnya adalah dari pabrikan langsung ke konsumen, pabrikannya dari negara lain, konsumennya orang Indonesia, nanti UMKM kita akan tergilas. Kami harus melindungi UMKM karena itu adalah usaha menengah kecil dan juga ada jutaan tenaga kerja di sana,” ucap Budi Arie di Kantor Kominfo, Kamis (10/10).
Baca juga : Kominfo Rilis Buku Satu Dekade Pembangunan Digital Indonesia dan Arah Kebijakan ke Depan
Dijelaskan Budi Arie, meski saat ini aplikasi asal Tiongkok itu masih bisa digunakan, ditemui, dan diunduh di Playstore dan Appstore, ia menjamin bahwa aplikasi itu sudah tidak bisa melakukan transaksi. Dia bahkan sudah menyurati penyedia layanan distribusi digital untuk menghapus aplikasi itu di Indonesia.
Baca juga : Kominfo Putus Akses 1,9 Juta Konten Judi Online
“Pengajuannya sudah dari kami (Kominfo), eksekusinya dari platform masing-masing (Playstore dan Appstore), ya nanti tunggu. Intinya surat kami secara resmi sudah sampaikan ke platform,” jelas Budi Arie.
Selain Temu, Menkominfo juga menyoroti aplikasi lain seperti Shein yang menjalankan konsep bisnis serupa, yaitu penjualan langsung dari luar negeri kepada konsumen Indonesia. Dia pun menegaskan akan melakukan hal yang sama.
Baca juga : Kominfo: BTS 4G Dukung Pengamanan Pos Lintas Batas Negeri
“Shein menjual produk fesyen dan kosmetik dengan cara yang sama seperti Temu. Kita harus menjaga UMKM kita, baik di Tasikmalaya, Pekalongan, dan daerah lainnya,” tukasnya.
Melansir dari laman resminya, Temu memungkinkan pembeli menelusuri dan membeli produk dari berbagai kategori yang terhubung langsung pada 80 pabrik di Tiongkok. Dengan menjalankan model bisnis factory to consumer, hal itu membuat harga-harga barang di Temu menjadi lebih murah dari harga di pasaran. (M-1)
PENGACARA Zulkarnaen Apriliantony (ZA), Christian Malonda mengungkapkan kliennya bukan merupakan aktor atau dalang utama dalam jaringan perjudian online (judol).
Budi pun siap untuk membuktikan dirinya sama sekali tidak terlibat di dalam praktik perlindungan situs judol itu di proses hukum.
Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengusut empat perkara dugaan korupsi di Kementerian Kominfo yang terjadi pada 2022-2024.
Akan berlaku adilkah Polri dalam memberangus judol? Juga, mampu dan maukah mereka membekuk bandar-bandar besar? Atau, akankah gebrakan kali ini lagi-lagi bak hangat-hangat tahi ayam?
MENTERI Koperasi Budi Arie Setiadi merespons ihwal adanya desakan agar dirinya turut diusut dalam kasus judi online pegawai Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
Menteri Koperasi (Menkop) Republik Indonesia Budi Arie Setiadi menerima kunjungan resmi Joesley Batista, pemilik utama J&F Investimentos, konglomerasi asal Brasi.
Koperasi Merah Putih di Kota Tangsel menjadi percontohan nasional sebagai koperasi kelurahan yang dikelola oleh masyrakat dan untuk kesejahteraan masyarakat.
MENTERI Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi meninjau dan melakukan gladi bersih persiapan akhir acara launching (peresmian) 80 ribu lebih Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa nantinya kehadiran Koperasi Desa Merah Putih akan mempermudah warga desa untuk mendapatkan barang subsidi dari pemerintah.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia dirancang untuk mengatasi berbagai masalah struktural di desa-desa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved