Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi secara tegas menyatakan bahwa aplikasi Temu terlarang dan sudah tidak dapat digunakan lagi di Indonesia. Hal itu dilakukan Kominfo demi melindungi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dari model bisnis Temu yang berorientasi pada factory to consumer atau pabrik ke pembeli. Berasal dari Tiongkok, Temu berisikan pabrik-pabrik asal negara tersebut.
“Aplikasi Temu per kemarin sudah kami nyatakan terlarang di Indonesia. Kenapa? karena aplikasi Temu itu model bisnisnya adalah dari pabrikan langsung ke konsumen, pabrikannya dari negara lain, konsumennya orang Indonesia, nanti UMKM kita akan tergilas. Kami harus melindungi UMKM karena itu adalah usaha menengah kecil dan juga ada jutaan tenaga kerja di sana,” ucap Budi Arie di Kantor Kominfo, Kamis (10/10).
Baca juga : Kominfo Rilis Buku Satu Dekade Pembangunan Digital Indonesia dan Arah Kebijakan ke Depan
Dijelaskan Budi Arie, meski saat ini aplikasi asal Tiongkok itu masih bisa digunakan, ditemui, dan diunduh di Playstore dan Appstore, ia menjamin bahwa aplikasi itu sudah tidak bisa melakukan transaksi. Dia bahkan sudah menyurati penyedia layanan distribusi digital untuk menghapus aplikasi itu di Indonesia.
Baca juga : Kominfo Putus Akses 1,9 Juta Konten Judi Online
“Pengajuannya sudah dari kami (Kominfo), eksekusinya dari platform masing-masing (Playstore dan Appstore), ya nanti tunggu. Intinya surat kami secara resmi sudah sampaikan ke platform,” jelas Budi Arie.
Selain Temu, Menkominfo juga menyoroti aplikasi lain seperti Shein yang menjalankan konsep bisnis serupa, yaitu penjualan langsung dari luar negeri kepada konsumen Indonesia. Dia pun menegaskan akan melakukan hal yang sama.
Baca juga : Kominfo: BTS 4G Dukung Pengamanan Pos Lintas Batas Negeri
“Shein menjual produk fesyen dan kosmetik dengan cara yang sama seperti Temu. Kita harus menjaga UMKM kita, baik di Tasikmalaya, Pekalongan, dan daerah lainnya,” tukasnya.
Melansir dari laman resminya, Temu memungkinkan pembeli menelusuri dan membeli produk dari berbagai kategori yang terhubung langsung pada 80 pabrik di Tiongkok. Dengan menjalankan model bisnis factory to consumer, hal itu membuat harga-harga barang di Temu menjadi lebih murah dari harga di pasaran. (M-1)
Budi pun siap untuk membuktikan dirinya sama sekali tidak terlibat di dalam praktik perlindungan situs judol itu di proses hukum.
Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengusut empat perkara dugaan korupsi di Kementerian Kominfo yang terjadi pada 2022-2024.
MENTERI Koperasi Budi Arie Setiadi merespons ihwal adanya desakan agar dirinya turut diusut dalam kasus judi online pegawai Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Buku Satu Dekade Pembangunan Digital Indonesia 2014-2025. Peluncuran itu dilakukan di Gedung Kominfo, Jakarta, pada Kamis (10/10).
PT BANK Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Central Asia (BCA), PT Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri memfasilitasi kredit sebesar Rp2,061 triliun untuk pembangunan sarana-prasarana jalur ganda kereta api Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
MENTERI Koperasi Budi Arie Setiadi berharap seluruh penggiat koperasi untuk mendukung Koperasi Desa (Kopdes)Merah Putih. Hingga kini Kopdes Merah Putih mencapai 57.000.
Pernyataan Budi Arie tersebut merupakan fitnah terhadap PDIP dan membuat kader PDIP merasa sakit hati.
Hensa menegaskan menteri yang kerap memicu kegaduhan publik dan gagal menjalin hubungan baik dengan pemangku kepentingan berpotensi diganti.
PDIP, akan mengambil tindakan hukum. Apabila Budi Arie tidak meminta maaf dan mencabut pernyataannya.
Pelaporan kader PDI Perjuangan ke Bareskrim juga dilihat sebagai babak baru antara partai tersebut dengan keluarga Solo, yakni mantan Presiden Joko Widodo dan keluarganya
Sejumlah kader partai PDI Perjuangan (PDIP) menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi terkait pencemaran nama baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved