Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum yakin dengan kronologi yang disampaikan Polri terkait adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Komnas HAM ragu setelah mengetahui tak ada peristiwa penodongan senjata.
"Jadi saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada, makanya kami juga belum bisa meyakini apa terjadi pelecehan seksual atau tidak," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam diskusi bertema 'Menguak Kasus Penembakan Brigadir J: Masa Depan Polri di Tangan Bareskrim dan Satgassus', hari ini.
Meski begitu, dia tetap menghargai kronologi yang disampaikan Polri, karena korban telah mengadu sebagai korban pelecehan seksual. Komnas HAM belum bisa memastikan benar tidaknya peristiwa pelecehan seksual tersebut. Namun, Putri dipastikan akan diperlakukan layaknya seorang korban.
"Jadi boleh enggak setuju tapi itu standar HAM internasional dan sudah masuk dalam sistem nasional kita, dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Maka kita tidak bisa sekarang ini intervensi lebih jauh ke ibu PC (Putri), karena dia masih dalam perawatan psikologis dari piskolog," ungkap Taufan.
Baca juga: Komnas HAM Identifikasi 10 dari 15 Ponsel milik Pihak terkait Kematian Brigadir J
Namun, dia mengatakan Komnas HAM bisa mengusulkan penyidik untuk mendatangkan tim psikologi independen. Guna menguji benar tidak Putri mengalami post trauma karena sudah tiga pekan berlalu.
"Tetapi kalau ternyata tidak, ya maka bisa dimulai pemeriksaan terhadap dirinya termasuk dipanggil oleh Komnas HAM untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran hak asasi kekerasan seksual itu," ujar Taufan.
Brigadir J tewas ditembak Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E) pada Jumat, 8 Juli 2022. Versi polisi, penembakan itu dilakukan buntut pelecehan seksual dan penodongan senjata yang dilakukan Brigadir J kepada istri Sambo, Putri Candrawathi.
Sambo disebut tak mengetahui insiden yang terjadi di rumah dinasnya wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan itu. Sambo tahu setelah ditelepon istri dan bergegas pulang ke rumah dinasnya.
Namun, keluarga Brigadir J tak memercayai pernyataan tersebut. Keluarga tak yakin Brigadir J melecehkan pimpinannya, sebab Brigadir J sangat menghormati Irjen Sambo dan istri. Brigadir J diyakini tewas bukan karena baku tembak, melainkan pembunuhan berencana.
Autopsi ulang pun dilakukan pada Rabu, 27 Juli 2022. Kini, tim dokter forensik tengah memeriksa sampel luka Brigadir J di laboratorium patalogi anatomik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Hasilnya, diperkirakan keluar empat minggu terhitung sejak autopsi dilakukan.(OL-4)
Istri Thomas Lembong, Franciska Wihardja Mengadu ke Komnas HAM
Isu penuntasan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah yang belum dapat terselesaikan.
Akmal menjelaskan penggunaan gas air mata oleh kepolisian dalam penanganan suporter melanggar regulasi FIFA yang tertuang dalam pasal 19 menyoal Stadium Safety and Security Regulations.
Komnas HAM menyebutkan bahwa botol-botol temuan polisi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur bukanlah miras.
Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan pemanggilan dan diskusi langsung bersama Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) di Kantor Komnas HAM, Senin (17/10).
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan PSTI, komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengungkap adanya indikasi biaya korban luka tragedi Kanjuruhan telah diberhentikan oleh Pemerintah.
HARI-HARI ini, nyaris setiap pagi, ribuan pasang mata terpaku pada layar televisi.
Fadil menjelaskan maksud kedatangannya untuk memberikan support kepada Sambo. Hal ini terkait dua ajudan Sambo yang terlibat adu tembak
Johnson Panjaitan menyatakan pihaknya ingin membuat laporan resmi terlebih dahulu agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi.
“Sudah diserahkan ke pihak penyidik semuanya (barang milik Brigadir J yang ada di rumah Pak Sambo). Yang saya ketahui seperti itu,” ujar Arman
“Pak Sambo sudah diperiksa kok dua kali oleh tim yang dibentuk Pak Kapolri,” ungkap Arman saat dihubungi wartawan pada Senin, 18 Juli 2022.
“Mengenai pemeriksaan terhadap Pak Ferdy Sambo, apabila Komnas HAM ingin melakukan pemeriksaan pasti Pak Sambo akan hadir untuk memberikan keterangan,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved