Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah anak buah Irjen Ferdy Sambo buntut insiden berdarah yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ada tujuh anak buah Sambo yang dipindahtugas ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri dalam rangka pemeriksaan.
"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa (pemeriksaan) oleh inspektorat khusus (Irsus) tim khusus (timsus)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (5/8).
Namun, Dedi tidak menyampaikan secara gamblang alasan mutasi anak buah Ferdy Sambo itu. Diduga mereka terlibat baik secara langsung ataupun tidak dalam kasus tewasnya Brigadir J, terutama menghilangkan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Buntut Tewasnya Brigadir J, Kasatresrim dan Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel Dimutasi
Nantinya, mereka akan menjalani sidang kode etik profesi. Mereka dipastikan mendapat sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran.
"Apabila bukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa, apabila terbukti pelanggaran pidana seperti pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur," ujar Dedi.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) nomor 1628/VIII/Kep/2022, tertanggal 4 Agustus 2022.
Ketujuh orang itu ialah Karo Paminal Divpropam Polr Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Provost Divpropam Polri Brigjen Benny Ali, Sesro Paminal Div propam Polri Kombes Denny Setia Nugraha, dan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nur Patria.
Lalu, Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divrpopam Polri Kompol Chuck Putranto, Kasubbag Riksa Baggaketika Rowaprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan Wakaden B Ropaminal Propam Polri AKBP Arif Rachman Arifin.
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo juga dicopot dari jabatannya dan dipindahtugas ke Yanma Polri.
Sebelumnya, Kapolri menyatakan Tim Irsus bentukannya telah memeriksa 25 personel di balik insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J. Bahkan, tiga di antaranya berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) atau perwira tinggi (pati) bintang satu.
Kemudian, ada juga lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh Panma, dan lima Bintara serta tamtama. Puluhan personel polisi yang diperiksa itu dari berbagai satuan. Yakni Divisi Propam, Polres Jakarta Selatan, Bareskrim dan Polda Metro Jaya. (OL-1)
ATLET master Ockben Saor Sinaga akan mewakili Indonesia pada ajang World Police and Fire Games (WPFG) 2025 yang akan berlangsung di Birmingham, Alabama, Amerika Serikat.
Polri menggelar Bakti Kesehatan (baktikes) dengan memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini mendapatkan sambutan hangat dari banyak warga.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved