Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah anak buah Irjen Ferdy Sambo buntut insiden berdarah yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ada tujuh anak buah Sambo yang dipindahtugas ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri dalam rangka pemeriksaan.
"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa (pemeriksaan) oleh inspektorat khusus (Irsus) tim khusus (timsus)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (5/8).
Namun, Dedi tidak menyampaikan secara gamblang alasan mutasi anak buah Ferdy Sambo itu. Diduga mereka terlibat baik secara langsung ataupun tidak dalam kasus tewasnya Brigadir J, terutama menghilangkan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Buntut Tewasnya Brigadir J, Kasatresrim dan Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel Dimutasi
Nantinya, mereka akan menjalani sidang kode etik profesi. Mereka dipastikan mendapat sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran.
"Apabila bukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa, apabila terbukti pelanggaran pidana seperti pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur," ujar Dedi.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) nomor 1628/VIII/Kep/2022, tertanggal 4 Agustus 2022.
Ketujuh orang itu ialah Karo Paminal Divpropam Polr Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Provost Divpropam Polri Brigjen Benny Ali, Sesro Paminal Div propam Polri Kombes Denny Setia Nugraha, dan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nur Patria.
Lalu, Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divrpopam Polri Kompol Chuck Putranto, Kasubbag Riksa Baggaketika Rowaprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan Wakaden B Ropaminal Propam Polri AKBP Arif Rachman Arifin.
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo juga dicopot dari jabatannya dan dipindahtugas ke Yanma Polri.
Sebelumnya, Kapolri menyatakan Tim Irsus bentukannya telah memeriksa 25 personel di balik insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J. Bahkan, tiga di antaranya berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) atau perwira tinggi (pati) bintang satu.
Kemudian, ada juga lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh Panma, dan lima Bintara serta tamtama. Puluhan personel polisi yang diperiksa itu dari berbagai satuan. Yakni Divisi Propam, Polres Jakarta Selatan, Bareskrim dan Polda Metro Jaya. (OL-1)
Satgas Pangan Polri menyita barang bukti berupa beras 132,65 ton.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved