Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Buntut Tewasnya Brigadir J, Kasatresrim dan Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel Dimutasi

Siti Yona Hukmana
05/8/2022 07:22
Buntut Tewasnya Brigadir J, Kasatresrim dan Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel Dimutasi
Kerabat memegang foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali jenazah setelah autopsi ulang.(ANTARA/Wahdi Septiawan)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi dua anggota Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) sebagai buntut insiden berdarah yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Keduanya dipindahtugas sebagai Pelayanan Markas (Yanma) Polri dalam rangka pemeriksaan.

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa (pemeriksaan) oleh inspektorat khusus (Irsus) tim khusus (timsus)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (5/8).

Namun, Dedi tidak menyampaikan secara gamblang alasan mutasi itu. Diduga mereka terlibat, baik secara langsung ataupun tidak langsung, dalam kasus tewasnya Brigadir J, terutama menghilangkan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Tim Irsus Polri Dalami Otak di Balik Upaya Penghambatan Olah TKP

Nantinya, mereka akan menjalani sidang kode etik profesi. Mereka dipastikan mendapat sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran.

"Apabila bukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa, apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur," ujar Dedi.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) nomor 1628/VIII/Kep/2022, tertanggal 4 Agustus 2022. 

Kedua anggota Polres Metro Jakarta Selatan itu ialah Kasat Reskrim AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit dan Kanit I Satreskrim AKP Rifaizal Samual.

Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto sejatinya juga kena imbas buntut kasus tersebut. Dia dinonaktifkan dari jabatannya. Posisi dia kini digantikan oleh Kombes Yandri Irsan, selaku Plt Kapolres Jaksel. Namun, nama Budhi belum tertuang dalam mutasi yang diterbitkan Kapolri.

Sebelumnya, Kapolri menyatakan Tim Irsus bentukannya telah memeriksa 25 personel di balik insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J. Bahkan, tiga di antaranya berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) atau perwira tinggi (pati) bintang satu.

Kemudian, ada juga lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh Panma, dan lima Bintara serta tamtama. Sebanyak empat dari 25 personel itu telah ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari.

Puluhan personel polisi yang diperiksa itu dari berbagai satuan. Yakni Divisi Propam, Polres Jakarta Selatan, Bareskrim dan Polda Metro Jaya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya