Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PENGACARA keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J optimistis polisi akan segera menetapkan tersangka lain dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E) diduga kuat tidak sendirian dalam melakukan aksi kejahatannya.
"Saya yakin, berdasarkan bukti awal, segera akan ada tersangka lainnya berdasarkan penerapan Pasal 55 jo 56 KUHP," kata pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Kamis (4/8).
Kamaruddin mengatakan satu pasal yang dipersangkakan dalam laporan pembunuhan berencana terhadap Bharada E sudah terpenuhi. Yakni Pasal 338 KUHP.
Baca juga : Polisi yang Terlibat Obstruction of Justice belum Tentu Bernasib Seperti Bharada E
"Namun, pasal yang benar seharusnya adalah Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 351 KUHP ayat (3) jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 56 KUHP, sesuai pasal yang kami laporkan," ungkap Kamaruddin.
Meski begitu, dia mengapresiasi Polri yang telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. Meski Korps Bhayangkara dinilai terlambat bertindak.
"Sesungguhnya, dari hari pertama, tanggal 8 Juli 2022, Bharada E seharusnya sudah wajib tersangka," ujar Kamaruddin.
Baca juga : LPSK Nilai Putusan Etik Bharada E Berdampak Baik untuk Penyandang Justice Collaborator
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara pada Rabu (3/8) malam. Polisi telah mengantongi bukti bahwa penembakan yang dilakukan Bharada E bukan bela diri.
Bukti itu didapatkan usai memeriksa alat komunikasi, rekaman CCTV, dan barang bukti lain di tempat kejadian perkara (TKP) di laboratorium forensik.
Selain itu, tim khusus (timsus) juga telah memeriksa 42 saksi mulai dari saksi ahli biologi kimia forensik, metalurgi balistik forensik, IT forensik, dan kedokteran forensik, hingga meminta keterangan 11 orang keluarga Brigadir J.
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
Mantan kontraktor keamanan GHF mengaku kepada BBC, ia menyaksikan rekan-rekannya menembaki warga Palestina.
Sheriff Kootenai County, Robert Norris, menyatakan kebakaran semak di lereng timur Gunung Canfield akan terus menyala karena kondisi belum aman.
Sebanyak dua orang tewas dalam insiden penembakan saat merespon kebakaran hutan di Idaho, Amerika Serikat.
Pengantin perempuan tewas ditembak usai meninggalkan pesta pernikahan di desa Goult, Prancis.
Vance Luther Boelter didakwa membunuh legislator Melissa Hortman dan penembakan terhadap senator negara bagian Minnesota, John Hoffman.
Gale juga mengungkapkan bahwa Hortman sempat memiliki kekhawatiran soal keselamatan pribadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved