Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISIONER Kompolnas Poengky Indarti mengatakan polisi yang terlibat perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J belum tentu bernasib sama dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Diketahui, Bharada E divonis satu setengah tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Bharada E kemudian menjalani sidang etik di Polri. Hasilnya, ia dipertahankan oleh Polri dan disanksi demosi selama satu tahun.
Poengky menganggap keputusan Komisi Kode Etik Profesi Polri, yang tetap mempertahankan Bharada E, tidak serta merta dapat dijadikan pintu masuk bagi polisi yang saat ini menanti putusan terkait kasus Obstruction of Justice.
Baca juga : LPSK Nilai Putusan Etik Bharada E Berdampak Baik untuk Penyandang Justice Collaborator
Ia mengatakan kepangkatan dan peran dalam persidangan adalah yang membedakan Bharada E dengan polisi yang terlibat perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
"Meski hukuman yang dijatuhkan rendah, tetapi jabatan dan pangkat para perwira menengah dan tinggi pada saat melakukan obstruction of justice, serta status mereka yang bukan merupakan penguak fakta dalam kasus obstruction of justice tidak dapat dibandingkan apple to apple dengan Richard Eliezer," kata Poengky, melalui keterangan resmi, Senin (27/2).
Selain itu, Poengky mengatakan pertimbangan majelis hakim terhadap Bharada E tentu saja berbeda dengan pertimbangan majelis hakim dalam kasus obstruction of justice.
Baca juga : Keputusan Polri Pertahankan Bharada Eliezer Tuai Kritik
Maka dari itu, Poengky berharap semua pihak menghormati keputusan Komisi Kode Etik Profesi Polri yang tetap mempertahankan Bharada E.
"Kompolnas mengharap semua pihak menghormati putusan sidang Richard Eliezer. Kami optimistis Richard Eliezer akan terlahir kembali untuk bertugas dengan sebaik-baiknya di Polri," katanya.
Dalam perkara obstruction of justice, 5 dari 6 anak buah Ferdy Sambo, yang menjadi terdakwa, sudah dinyatakan dipecat dari Polri melalui sidang KKEP.
Kelimanya, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Arif Rachman Arifin. Namun, putusan pemecatan kelimanya belum inkrah lantaran masing-masing mengajukan banding. (OL-1)
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
Korps Bhayangkara melakukan panen raya jagung serentak Kuartal II di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Kamis (5/6).
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kompol Baiquni Wibowo (BW) menjabat Kasubbagriksq Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Saat ini, dengan dugaan kode etik, BW dipindahkan ke Yanma Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved