Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
WAKIL Ketua Umum Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menilai putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E berdampak baik bagi penyandang justice collaborator (JC) ke depannya.
Bharada E adalah penyandang justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Putusan sidang etik ini akan menjadi preseden bagaimana seorang JC tidak hanya mendapatkan penanganan khusus dan penghargaan dalam peradilan pidana, juga mendapat jaminan atas pekerjaannya," kata Wakil Ketua Umum LPSK Edwin Partogi Pasaribu melalui keterangan tertulis, Kamis (23/2).
Baca juga: Keputusan Polri Pertahankan Bharada Eliezer Tuai Kritik
Edwin mengatakan putusan etik Bharada E menunjukkan Polri menghargai penerima status justice collaborator. Polri juga dinilai memahami perbuatan Bharada E dalam perkara pidana karena keterpaksaan.
"Selain itu, Polri menyadari, di usia muda, Bharada E layak diberi kesempatan meniti karier. Kemudian, Polri mendengar aspirasi yang tumbuh di masyarakat," ucap Edwin.
Bharada E telah menjalani sidang KKEP, Rabu (22/2). Bharada E diputuskan tetap anggota Polri dan dikenakan sanksi berupa demosi satu tahun.
Sidang tersebut dipimpin tiga perwira polisi yakni Ketua Komisi Sidang yaitu Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Sakeus Ginting. Kemudian, anggota komisi sidang yakni Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri Kombes Imam Thobroni dan Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Hengky Widjaja.
Bharada E menyatakan tidak banding terhadap putusan itu. Ia dipastikan masih ditempatkan di Pelayanan Markas (Yanma) Polri. (OL-1)
Prabowo mengatakan bahwa ada pihak yang selalu berusaha merusak citra kepolisian dengan segala cara
Kehadiran robot tersebut masih bersifat demonstratif dan edukatif.
POLRI akan melakukan kolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan lembaga terkait lainnya untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang diusung oleh pemerintah.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-79 seharusnya tidak berhenti pada seremoni
Aksi cium tangan Gibran kepada Try terlihat saat Gibran yang berada di belakang Presiden Prabowo Subianto baru tiba di lokasi acara.
Adies Kadir berharap di usia ke 79, Polri dapat semakin berkinerja baik dan dapat terus dicintai rakyat Indonesia.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) digelar Polda Jawa Tengah secara maraton dalam kasus pembunuhan anak kandung hasil hubungan dengan seorang wanita,
Truno mengatakan, istri eks Kapolres Ngada dan dua ahli itu hadir langsung di ruang sidang.
Fajar disidang etik dan dipidana buntut melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur serta mengonsumsi narkoba.
Kompolnas mendorong Polri untuk meneruskan ke proses pidana agar menjerat warga sipil yang juga terlibat dalam penyuapan ini.
Sanksi yang diberikan oleh Majelis KKEP telah disesuaikan dengan perbuatan masing-masing pelanggar.
Anam tak memerinci ke-21 saksi. Namun, dia menyebut dalam struktur cerita kasus ini tidak hanya melibatkan anggota kepolisian. Namun, juga warga sipil yang perannya lebih dominan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved