Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
EMPAT anggota Polri ditahan di tempat khusus karena diduga tidak profesional dalam menangani kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, aturan penempatan 4 anggota Polri itu tertuang dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca juga: Boyamin Saiman Sebut Pembelian LNG dari Mozambik Bermasalah
Ia menjelaskan dalam hal tertentu, penempatan pada tempat khusus dapat dilaksanakan sebelum sidang di Komisi Kode Etik Polri atau KKEP. Tempat khusus bisa berbentuk bangunan atau kendaraan dan ditunjuk langsung oleh atasan yang berhak menghukum (ankum).
"Tempat khusus yang selanjutnya disingkat Patsus adalah berupa Markas, rumah kediaman, ruang tertentu, kapal, atau tempat yang ditunjuk oleh ankum," kata Ramadhan, melalui keterangannya, Sabtu (6/8).
Ramadhan menjelaskan penempatan di tempat khusus juga dilakukan dengan pertimbangan keselamatan polisi terduga pelanggar kode etik.
"Kemudian perkaranya menjadi atensi masyarakat luas, terduga pelanggar dihawatirkan melarikan diri, atau mengulangi pelanggaran kembali," jelasnya.
Meski demikian, Ramadhan belum merinci nama-nama anggota Polri yang ditempatkan dalam tempat khusus tersebut.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan sebanyak 25 personel Polri diperiksa terkait tewasnya Brigadir Yosua. 25 personel tersebut berasal dari perwira tinggi (Pati) hingga tamtama.
Sigit mengatakan, dari 25 personel yang diperiksa 4 personel telah dimasukkan dalam tempat khusus selama 30 hari ke depan. 4 personel ini diduga tidak profesional dalam penanganan TKP kasus penembakan Brigadir Yosua.
"Malam ini ada 4 orang yang kita tempatkan di tempat khusus selama 30 hari," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8).
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Polisi menyebut pelaku, Vance Luther Boelter, 57, masih buron dan diyakini menyamar sebagai aparat kepolisian saat melakukan aksinya.
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Aipda PS ditahan selama 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.
Dalam video tersebut terlihat para warga mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
Korban SL dipukul tangannya dan diinjak kakinya oleh pelaku di dalam bus Trans-Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved