Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
EMPAT anggota Polri ditahan di tempat khusus karena diduga tidak profesional dalam menangani kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, aturan penempatan 4 anggota Polri itu tertuang dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca juga: Boyamin Saiman Sebut Pembelian LNG dari Mozambik Bermasalah
Ia menjelaskan dalam hal tertentu, penempatan pada tempat khusus dapat dilaksanakan sebelum sidang di Komisi Kode Etik Polri atau KKEP. Tempat khusus bisa berbentuk bangunan atau kendaraan dan ditunjuk langsung oleh atasan yang berhak menghukum (ankum).
"Tempat khusus yang selanjutnya disingkat Patsus adalah berupa Markas, rumah kediaman, ruang tertentu, kapal, atau tempat yang ditunjuk oleh ankum," kata Ramadhan, melalui keterangannya, Sabtu (6/8).
Ramadhan menjelaskan penempatan di tempat khusus juga dilakukan dengan pertimbangan keselamatan polisi terduga pelanggar kode etik.
"Kemudian perkaranya menjadi atensi masyarakat luas, terduga pelanggar dihawatirkan melarikan diri, atau mengulangi pelanggaran kembali," jelasnya.
Meski demikian, Ramadhan belum merinci nama-nama anggota Polri yang ditempatkan dalam tempat khusus tersebut.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan sebanyak 25 personel Polri diperiksa terkait tewasnya Brigadir Yosua. 25 personel tersebut berasal dari perwira tinggi (Pati) hingga tamtama.
Sigit mengatakan, dari 25 personel yang diperiksa 4 personel telah dimasukkan dalam tempat khusus selama 30 hari ke depan. 4 personel ini diduga tidak profesional dalam penanganan TKP kasus penembakan Brigadir Yosua.
"Malam ini ada 4 orang yang kita tempatkan di tempat khusus selama 30 hari," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8).
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved