Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
POLRI memastikan akan hadir dalam agenda permintaan keterangan terkait uji balistik yang dijadwalkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), hari ini, Jumat (5/8). Polri berkomitmen terbuka dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Ya hadir di giat Komnas HAM," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (5/8).
Dedi mengaku akan hadir sesuai jadwal. Namun, dia tidak membeberkan waktu kehadiran.
"Sesuai dengan jadwal, itu merupakan komitmen Polri untuk menuntaskan case (kasus) tersebut," ujar Jenderal bintang dua itu.
Baca juga: 7 Anak Buah Irjen Ferdy Sambo Dimutasi Buntut Tewasnya Brigadir J
Komnas HAM sejatinya melakukan permintaan keterangan hasil uji balistik pada Rabu (3/8). Namun, diundur menjadi Jumat (5/8).
"Perubahan ini, disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri, karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan bagi Komnas HAM," kata komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM Choirul Anak dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8).
Komnas HAM berharap perubahan jadwal bisa memaksimalkan proses pemberian keterangan dan pendalaman data serta fakta. Sehingga, dapat mengungkap penyebab kematian Brigadir J. (OL-1)
Satgas Pangan Polri menyita barang bukti berupa beras 132,65 ton.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved