Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI memastikan akan hadir dalam agenda permintaan keterangan terkait uji balistik yang dijadwalkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), hari ini, Jumat (5/8). Polri berkomitmen terbuka dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Ya hadir di giat Komnas HAM," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (5/8).
Dedi mengaku akan hadir sesuai jadwal. Namun, dia tidak membeberkan waktu kehadiran.
"Sesuai dengan jadwal, itu merupakan komitmen Polri untuk menuntaskan case (kasus) tersebut," ujar Jenderal bintang dua itu.
Baca juga: 7 Anak Buah Irjen Ferdy Sambo Dimutasi Buntut Tewasnya Brigadir J
Komnas HAM sejatinya melakukan permintaan keterangan hasil uji balistik pada Rabu (3/8). Namun, diundur menjadi Jumat (5/8).
"Perubahan ini, disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri, karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan bagi Komnas HAM," kata komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM Choirul Anak dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8).
Komnas HAM berharap perubahan jadwal bisa memaksimalkan proses pemberian keterangan dan pendalaman data serta fakta. Sehingga, dapat mengungkap penyebab kematian Brigadir J. (OL-1)
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved