Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
POLRI memastikan akan hadir dalam agenda permintaan keterangan terkait uji balistik yang dijadwalkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), hari ini, Jumat (5/8). Polri berkomitmen terbuka dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Ya hadir di giat Komnas HAM," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (5/8).
Dedi mengaku akan hadir sesuai jadwal. Namun, dia tidak membeberkan waktu kehadiran.
"Sesuai dengan jadwal, itu merupakan komitmen Polri untuk menuntaskan case (kasus) tersebut," ujar Jenderal bintang dua itu.
Baca juga: 7 Anak Buah Irjen Ferdy Sambo Dimutasi Buntut Tewasnya Brigadir J
Komnas HAM sejatinya melakukan permintaan keterangan hasil uji balistik pada Rabu (3/8). Namun, diundur menjadi Jumat (5/8).
"Perubahan ini, disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri, karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan bagi Komnas HAM," kata komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM Choirul Anak dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8).
Komnas HAM berharap perubahan jadwal bisa memaksimalkan proses pemberian keterangan dan pendalaman data serta fakta. Sehingga, dapat mengungkap penyebab kematian Brigadir J. (OL-1)
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
Kehadiran EHang 216-S yang diperkenalkan sebagai armada drone patrol presisi, menjadi representasi dari langkah Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi global.
Polri menegaskan komitmennya untuk mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam optimalisasi penerimaan negara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved