Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
BHARADA E alias Richard Eliezer sebelumnya sempat mengaku sebagai penembak tunggal Brigadir J. Sekarang ia mengaku ada pelaku lain dalam insiden yang menewaskan Brigadir J.
Diketahui sebelumnya bahwa Muhammad Boerhanuddin merupakan kuasa hukum baru dari Bharada E menggantikan Andreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri menjadi pengacara Bharada E. Atas pengakuan baru dari kliennya, ia mengaku tidak ada tekanan atas Bharada E.
"Sikapnya (Bharada E) sudah berbeda. Tidak ada tekanan dari pihak manapun," kata Boerhanuddin saat dikonfirmasi, Minggu (7/8).
Pada kesempatan sebelumnya, Bharada E sempat mengaku sebagai penembak tunggal Brigadie J. Akan tetapi, pada Sabtu (6/8) ia mengakui ada pelaku lain yang ikut andil dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Boerhanuddin lebih lanjut juga menjelaskan bahwa adanya isyarat pelaku lain dalam kasus ini. "Isyarat kan sangat jelas. Mau jadi JC (justice collaborator). Syarat JC kan harus ada pelaku lain," ujar Boerhanuddin.
Bharada E sudah menyebutkan nama-nama lain dalam BAP yang dibuat dan ditandatangani olehnya terkait dengan kasus ini, Sabtu (6/7) malam. "(Bharada E) Sudah menyebut (nama lain) dalam BAP semalam," imbuhnya.
Baca juga: Bharada E Akan Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator
Akan tetapi, pihaknya enggan menjelaskan lebih jauh tentang nama-nama tersebut. "Tunggu saja mungkin minggu depan akan ada info dari Bareskrim," tambahnya.
Beberapa waktu yang lalu, Bharada E atau Richard Eliezer ditetapkan sebagai tersangka Rabu (3/8) malam oleh Bareskrim Polri, setelah ditetapkan sebagai tersangka ia langsung ditahan. Bharada E dipersangkakan Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP. Jika melihat pasal yang dikenakan, kemungkinan besar ada orang lain yang juga terlibat dalam kasus penembakan ini. (OL-14)
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kompol Baiquni Wibowo (BW) menjabat Kasubbagriksq Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Saat ini, dengan dugaan kode etik, BW dipindahkan ke Yanma Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Vance Luther Boelter didakwa membunuh legislator Melissa Hortman dan penembakan terhadap senator negara bagian Minnesota, John Hoffman.
Gale juga mengungkapkan bahwa Hortman sempat memiliki kekhawatiran soal keselamatan pribadi.
Polisi juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dikonfirmasi.
Kolombia menghadapi 24 serangan bom dan penembakan terkoordinasi terjadi di Cali dan kota sekitarnya, menewaskan tujuh orang dan melukai 28 lainnya.
Remaja laki-laki berusia 15 tahun ditangkap setelah diduga menjadi pelaku penembakan terhadap calon presiden Kolombia, Miguel Uribe Turbay.
Miguel Uribe, calon presiden Kolombia, dalam kondisi kritis setelah ditembak tiga kali saat kampanye. Seorang remaja 15 tahun ditangkap sebagai tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved