Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
Publik berharap partai politik (parpol) yang kalah dalam Pilpres 2024 akan tetap menjadi oposisi. Hal itu untuk memperkuat iklim demokrasi yang baik dengan menjaga check and balances.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan sulit memutuskan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran didiskualifikasi dalam sengketa Pilpres.
Diharapkan seusai keputusan MK nanti, masyarakat Indonesia dapat kembali bergandengan tangan membangun Indonesia. Meskipun, sempat berbeda pilihan pada Pilpres kemarin.
Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyampaikan dirinya saat ini hanya bisa menunggu hasil putusan sengketa pilpres dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Anies yang menghadiri acara halalbihalal di rumah dinas Cak Imin mengatakan bahwa dirinya sedang fokus dan menunggu hasil putusan MK terlebih dahulu.
SALAH satu peserta Sidang Pendapat Rakyat, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas berharap putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK)
Unjuk rasa di dekat Patung Arjuna Wijaya (Patung Kuda) atau dekat kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/4) sempat diwarnai saling lempar mulai dari batu hingga kemasan air.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dalam beberapa hari ke depan akan mengeluarkan putusan atas sengketa Pilpres 2024. Terkait itu, pakar-pakar hukum meyakini MK akan mengukir sejarah baru
Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto mengatakan amicus curiae bisa dan disarankan untuk menjadi pertimbangan hakim dalam memutus suatu perkara.
Prabowo Subianto meminta kepada para pendukungnya untuk bersikap cinta pada Tanah Air dan sayang kepada sesama rakyat Indonesia.
Penggunaan istilah amicus curiae tidak ditemukan dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan UU No. 24 tahun 2003 tentang MK terkait penanganan Pilpres.
TKN akan turun langsung kawal aksi pendukung Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sudah dibuka selebar-lebarnya. Itulah persidangan sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2024 di tengah Mahkamah Konstitusi (MK). Para hakimnya bisa melihat persoalannya dengan jernih.
Menjelang akhir tahapan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima pengajuan amicus curiae dari berbagai pihak.
Setelah rangkaian sidang dan penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 rampung, MK akan membacakan putusan sidang PHPU Pilpres 2024 pada Senin (22/4).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) yakin bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bakal merujuk Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu dalam memutus sengketa hasil Pemilu Presiden
PENGADILAN Rakyat atau Mahkamah Rakyat perlu dikaji dilakukan untuk mengungkap kejahatan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Partai NasDem menegaskan akan terus memantau sengketa tersebut sampai kelar. Semua perkembangan dibahas bersama Anies secara detail.
PKB masih menganggap hak angket perlu digulirkan demi perbaikan demokrasi bangsa Indonesia ke depan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved