Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkomitmen bakal menaati dan menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Diketahui, putusan Sengketa Pilpres 2024 bakal dibacakan pada Senin (22/4). Waktu tersebut sesuai dengan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024. Sidang PHPU presiden dan wakil presiden digelar selama 14 hari kerja sejak permohonan tercatat di MK.
"Sebagai penyelenggara, kami tentu siap untuk mengawasi jika ada putusan MK demikian. Kami akan menaati dan menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi yang akan diputuskan tanggal 22 (April 2024) ini," ungkap Bagja melalui keterangan tertulis, Minggu (21/4).
Baca juga : Ketua Bawaslu Tampak Tertidur di Persidangan Kena Tegur MK
Apapun putusannya, kata Bagja, Bawaslu akan mengikuti putusan pengadilan.
Diketahui, MK membacakan putusan sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) atau sengketaPilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang.
Pihak terkait, pihak termohon, yakni KPU dan pemberi keterangan, yakni Bawaslu RI akan diundang untuk menghadiri agenda sidang tersebut.
"Yang penting kita panggil semuanya, pemohon satu, pemohon dua, termohon, pihak terkait, pemberi keterangan Bawaslu. Empat ini lah untuk dua perkara itu, ada delapan surat yang kita kirimkan," ucap Juru Bicara MK Fajar Laksono. (Z-11)
Dari penelusuran awal, Bawaslu mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp18.275.000 yang diduga akan digunakan untuk mempengaruhi pemilih.
KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah, ditangkap polisi lantaran ketahuan mengonsumsi narkotika jenis sabu
Ketidaknetralan penjabat negara juga berpotensi terjadi saat proses PSU Pilkada 2024. Hal ini diharapkan jadi fokus.
Ketua Bawaslu Rahmad Bagja mengingatkan potensi praktik politik uang saat proses pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. Pasalnya, kampanye akan digelar saat bulan Ramadan.
Lebih lanjut, Rahmat menambahkan bahwa sebanyak 30 orang pengawas mengalami sakit berat, 30 orang sakit ringan, 26 orang luka berat, dan 43 orang luka ringan.
Ttindak lanjut itu dilakukan Bawaslu dengan merekomendasikan ratusan pelanggaran itu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Seleksi anggota KPU dan Bawaslu juga harus diperketat agar benar-benar menghasilkan komisioner yang independen dan berintegritas.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni dukungan, melainkan implementasi amanat UU untuk mempromosikan kinerja aparat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved