Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
SALAH satu peserta Sidang Pendapat Rakyat, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas berharap putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) kelak dapat berpihak pada etika dan moral kenegaraan. Keberpihakan itu dinilai penting dan perlu sebab dia menganggap pemilu 2024 lalu berjalan dengan brutal dan penuh kecurangan.
“Putusan MK kali ini perlu sekali berpihak pada supremasi etika kenegaraan. Dengan memutus hasil pemilu 2024, jangan berbasis pada abnormalitas yang sudah menjadi fakta umum. Putusan ini akan mengubah situasi bangsa,” kata dia dalam Sidang Pendapat Rakyat yang dilakukan secara hibrida, Jumat (19/4).
Mantan Ketua KPK itu mengingatkan bahwa putusan MK kelak akan sangat berpengaruh pada budaya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dulu sempat subur di era orde baru. Apabila putusan MK tidak mengedepankan prinsip moral dan etika, maka masa depan bangsa Indonesia akan terpuruk dan jatuh kembali dalam masa kelam.
Baca juga : Lima Poin Pernyataan PP Muhammadiyah terkait Pemilu 2024
“Putusan MK dalam perspektif futuristik sangat penting untuk antisipasi dan menutup pintu terjadinya pengulangan radikalisme korupsi seperti sekarang. Ini potensial terjadi pada konfigurasi presiden dan kabinetnya yang berwatak KKN,” kata dia.
Busyro juga mengatakan saat ini telah terjadi keruntuhan kepercayaan politik terhadap MK. Hal itu diakibatkan adanya ‘perkawinan politik'.
"Akibat 'Perkawinan Politik' yaitu antara eks-Ketua MKRI yang sudah dipecat (dari jabatannya) dalam Putusan Nomor 90 tahun 2023. Putusan ini bukti adanya penghambaan MKRI untuk Gibran, demi calon wapres," ujarnya.
Dia menilai, prinsip kompetensi, kapasitas, integritas dan profesionalitas diabaikan dengan adanya putusan MK tersebut. Semua demi 'dinasti nepotisme politik' keluarga presiden. (Dis/Z-7)
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengambil komitmen lanjutan di Board of Peace (BoP), terutama terkait rencana keanggotaan tetap.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah meminta Pemerintah Indonesia mengambil sikap kritis, aktif, dan terukur di Board of Peace (BoP), agar tetap sejalan dengan kemerdekaan palestina
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah memandang pembentukan Board of Peace (BoP) patut dicermati secara kritis, lembaga ini harus jelas soal roadmap kemerdekaan Palestina
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan menggelar pertemuan dengan puluhan pimpinan organisasi Islam dan tokoh pondok pesantren dari berbagai daerah pada hari ini.
Presiden Prabowo Subianto mengundang perwakilan sejumlah organisasi masyarakat Islam, termasuk PBNU, Muhammadiyah, dan MUI, ke Istana Kepresidenan RI, Jakarta.
BANK Syariah Indonesia mempermudah layanan pembayaran iuran 16 juta anggota Muhammadiyah yang saat ini bisa diakses melalui superapps BYOND by BSI.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum penguatan perlindungan hukum dan konstitusional bagi kebebasan pers di Indonesia.
MKMK bukan lembaga yudisial dan tidak berwenang membatalkan Keppres.
Simak profil lengkap Adies Kadir, Hakim MK baru pilihan DPR yang dilantik 2026. Rekam jejak, pendidikan, hingga perjalanan karier dari parlemen ke MK.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved