Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SALAH satu peserta Sidang Pendapat Rakyat, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas berharap putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) kelak dapat berpihak pada etika dan moral kenegaraan. Keberpihakan itu dinilai penting dan perlu sebab dia menganggap pemilu 2024 lalu berjalan dengan brutal dan penuh kecurangan.
“Putusan MK kali ini perlu sekali berpihak pada supremasi etika kenegaraan. Dengan memutus hasil pemilu 2024, jangan berbasis pada abnormalitas yang sudah menjadi fakta umum. Putusan ini akan mengubah situasi bangsa,” kata dia dalam Sidang Pendapat Rakyat yang dilakukan secara hibrida, Jumat (19/4).
Mantan Ketua KPK itu mengingatkan bahwa putusan MK kelak akan sangat berpengaruh pada budaya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dulu sempat subur di era orde baru. Apabila putusan MK tidak mengedepankan prinsip moral dan etika, maka masa depan bangsa Indonesia akan terpuruk dan jatuh kembali dalam masa kelam.
Baca juga : Lima Poin Pernyataan PP Muhammadiyah terkait Pemilu 2024
“Putusan MK dalam perspektif futuristik sangat penting untuk antisipasi dan menutup pintu terjadinya pengulangan radikalisme korupsi seperti sekarang. Ini potensial terjadi pada konfigurasi presiden dan kabinetnya yang berwatak KKN,” kata dia.
Busyro juga mengatakan saat ini telah terjadi keruntuhan kepercayaan politik terhadap MK. Hal itu diakibatkan adanya ‘perkawinan politik'.
"Akibat 'Perkawinan Politik' yaitu antara eks-Ketua MKRI yang sudah dipecat (dari jabatannya) dalam Putusan Nomor 90 tahun 2023. Putusan ini bukti adanya penghambaan MKRI untuk Gibran, demi calon wapres," ujarnya.
Dia menilai, prinsip kompetensi, kapasitas, integritas dan profesionalitas diabaikan dengan adanya putusan MK tersebut. Semua demi 'dinasti nepotisme politik' keluarga presiden. (Dis/Z-7)
MUHAMMADIYAH memberlakukan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Kalender ini menerapkan prinsip satu hari satu tanggal untuk seluruh dunia, ini aplikasinya
SETELAH 12 hari perang Iran-Israel, Pemerintah Iran mengumumkan gencatan senjata. Langkah ini diambil diharapkan akan mampu membangun perdamaian di muka bumi.
Dalam konteks global, keseragaman waktu mempermudah perencanaan kegiatan, baik dalam ranah keagamaan, pendidikan, maupun ekonomi.
Muhammadiyah secara resmi memberlakukan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Kalender tersebut menerapkan prinsip satu hari satu tanggal untuk seluruh dunia.
BADAN Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) menggandeng PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX) untuk mendukung transformasi digital berbasis nilai.
MUHAMMADIYAH merupakan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, bahkan di dunia, memiliki sejarah dan dinamika yang panjang serta kompleks dalam penentuan awal bulan Hijriah.
DELAPAN organisasi masyarakat sipil bersama sejumlah individu terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) resmi mengajukan permohonan judicial review atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Dengan penjelasan dari MK tersebut, menurut dia, DPR dan Pemerintah tidak akan salah dan keliru ketika merumuskan undang-undang tentang kepemiluan.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) belum kunjung memutuskan perkara uji formil UU No 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE (UU KSDAHE).
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved