Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SALAH satu peserta Sidang Pendapat Rakyat, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas berharap putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) kelak dapat berpihak pada etika dan moral kenegaraan. Keberpihakan itu dinilai penting dan perlu sebab dia menganggap pemilu 2024 lalu berjalan dengan brutal dan penuh kecurangan.
“Putusan MK kali ini perlu sekali berpihak pada supremasi etika kenegaraan. Dengan memutus hasil pemilu 2024, jangan berbasis pada abnormalitas yang sudah menjadi fakta umum. Putusan ini akan mengubah situasi bangsa,” kata dia dalam Sidang Pendapat Rakyat yang dilakukan secara hibrida, Jumat (19/4).
Mantan Ketua KPK itu mengingatkan bahwa putusan MK kelak akan sangat berpengaruh pada budaya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dulu sempat subur di era orde baru. Apabila putusan MK tidak mengedepankan prinsip moral dan etika, maka masa depan bangsa Indonesia akan terpuruk dan jatuh kembali dalam masa kelam.
Baca juga : Lima Poin Pernyataan PP Muhammadiyah terkait Pemilu 2024
“Putusan MK dalam perspektif futuristik sangat penting untuk antisipasi dan menutup pintu terjadinya pengulangan radikalisme korupsi seperti sekarang. Ini potensial terjadi pada konfigurasi presiden dan kabinetnya yang berwatak KKN,” kata dia.
Busyro juga mengatakan saat ini telah terjadi keruntuhan kepercayaan politik terhadap MK. Hal itu diakibatkan adanya ‘perkawinan politik'.
"Akibat 'Perkawinan Politik' yaitu antara eks-Ketua MKRI yang sudah dipecat (dari jabatannya) dalam Putusan Nomor 90 tahun 2023. Putusan ini bukti adanya penghambaan MKRI untuk Gibran, demi calon wapres," ujarnya.
Dia menilai, prinsip kompetensi, kapasitas, integritas dan profesionalitas diabaikan dengan adanya putusan MK tersebut. Semua demi 'dinasti nepotisme politik' keluarga presiden. (Dis/Z-7)
KETUA PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, sangat menyesalkan adanya acara menyanyi dan berjoget seusai acara peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pelapor adalah bagian dari Aliansi Pemuda NU dan Aliansi Pemuda Muhammadiyah.
KETUA Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulul Abshar Abdalla menyoroti pentingnya humor dalam kehidupan bermasyarakat. Ia turut menyayangkan soal laporan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono
PENGASUH dari Pondok Pesantren Denanyar Jombang Abdussalam Shohib atau akrab disapa Gus Salam mengatakan kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono seharusnya tidak menjadi laporan pidana.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir pun mengimbau, dalam menghadapi tahun baru 2026, agar tidak ada pesta pora dan euforia.
DESEMBER 2025 seharusnya menjadi bulan penuh refleksi dan harapan.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved