Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
Nus Kei menyebut akan melakukan rekonsiliasi dengan mengumpulkan seluruh orang Kei di Jakarta. "Supaya kejadian ini berakhir pada kami, jangan sampai anak cucu kami mengalami," kata Nus Kei.
Rekonstruksi itu kemudian dilanjutkan dengan episode pada 21 Juni di mana John dan kelompoknya mematangkan rencana pembunuhan Nus di daerah Cempaka Putih.
"Karena dia dengar Nus Kei sudah menerima. Tapi menurut pengakuan Nus Kei, dia belum menerima," tandas Yusri.
Anton membenarkan sebanyak 29 yang menyerang dua lokasi dan telah ditangkap merupakan anak buah John Kei.
Tiga pelaku tersebut, yakni AP, 27; RT,24; dan AH, 26. Sedangkan, pelaku lainnya PD, AB, dan IQ masih buron.
Kapolres Lembata AKB Janes H Simamora memastikan kasus penganiayaan itu tetap diproses. Menurut dia, polisi telah melimpahkan kasus itu ke kejaksaan.
Adapun motif pengeroyokan yang dilakukan empat tersangka adalah karena sakit hati.
PDRM meminta individu yang menjadi korban agar tampil membuat laporan ke polisi.
Selain #GanyangMalaysia, muncul juga #Shameonyousaddiq lantaran dinilai tidak responsif atas kejadian yang menimpa pendukung Indonesia di Malaysia
Ketika itu mobilnya dibuntuti oleh sebuah mobil angkutan umum (angkot) yang kemudian memepet mobilnya.
Sementara itu dua terdakwa yang mendapat hukuman paling ringan dengan 7 tahun penjara, yakni Joko Susilo dan Cepi Gunawan akan melakukan banding.
Minarno, saksi Partai NasDemi dihajar oleh Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi saat jeda penghitungan suara pleno tingkat kecamatan.
Dewi, istri dan keluarga besar AKP Aditia, merasa sangat khawatir dengan kondisi suaminya, sehingga berencana memindahkan ke RS di Singapura, untuk perawatan yang lebih baik lagi.
Ketiga pemuda dalam kondisi mabuk secara tiba-tiba mengeroyok dan mengancam salah satu petugas KPPS Desa Kutawaringin yang sedang mendirikan TPS
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik mengapresiasi langkah Polresta Pontianak dalam menangani kasus Audrey, dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Pelaku membantah mengeroyok melainkan berkelahi satu lawan satu, yang melibatkan tiga orang, yakni Ec dan Aud, Ll dan Aud, dan Ar dan Aud.
Menurutnya, kasus tersebut harus diusut hingga masuk ke ranah persidangan guna menjadi pelajaran bagi seluruh anak di Indonesia.
Mengingat awal kasus kekerasan tersebut berawal dari penggunaan medsos, Purwadi mengimbau kepada seluruh sekolah dan pelajar agar bijak dalam menggunakan medsos.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo, meyakini kepolisian akan mengusut tuntas dugaan pengeroyokan kepada seorang siswi SMP, AY, di Pontianak, Kalimantan Barat.
Yohana menyebut prinsip zero tolerance bagi seluruh pelaku kekerasan pada anak harus ditegakkan
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved