Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polrestabes Medan Tetapkan 8 Tersangka Penganiaya Polisi

Yoseph Pencawan
23/7/2020 01:27
Polrestabes Medan Tetapkan 8 Tersangka Penganiaya Polisi
Ilustrasi(DOK MI)

KEPOLISIAN Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus penganiayaan dua personel Polda Sumut di parkiran diskotik di Capital Building, Kota Medan pada Jumat (19/7) dinihari.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan 17 orang dalam proses pengusutan kasus penganiayaan tersebut. Dari 17 orang yang diamankan, sebanyak delapan orang di antaranya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya Rabu (22/7).

Dia juga mengakui bahwa salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial KHS yanga merupakan anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP Perjuangan. Selain itu, dari delapan tersangka tersebut disebutkan juga salah satu diantaranya adalah wanita. Sementara sembilan orang lain yang diamankan masih berstatus sebagai saksi.

Dalam pengusutan polisi juga terungkap, dari 17 orang yang diamankan sebanyak tujuh orang di antaranya positif mengonsumsi narkoba.

Lebih jauh, Riko mengatakan penetapan status tersangka itu dilakukan setelah pada Selasa (21/7), pihaknya melakukan pra-rekonstruksi kejadian dan melaksanakan gelar perkara.

Dalam kasus penganiayaan tersebut Brigadir Kepala Karingga Ginting, Banit Kompi 4 Batalion C Sat Brimob dan Bripka Mario, personel Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, mengalami luka.

Karingga Ginting yang merupakan ajudan Komandan Satuan Brimob, Kombes Abu Bakar Tertusi, mengalami luka di bagian kepala dan kerusakan tengkorak kepala agak akibat pukulan yang diduga benda tumpul. Ruas jari telunjuk kirinya juga mengalami pergeseran serta luka lecet dan lebam di bagian wajah.

Sedangkan Mario yang merupakan ajudan Direktur Lalulintas Polda Sumut, mengalami luka di bagian kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah serta tulang rusuk. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya