Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi 1 Fraksi Partai NasDem Willy Aditya menyayangkan kejadian pengeroyokan warga sipil bernama Jusni, 24, oleh sebelas oknum anggota TNI yang terjadi di Tanjung Priok. Willy menilai pengeroyokan yang berujung pada tewasnya Jusni telah mencoreng institusi TNI.
"Sangat disayangkan. Ini mencemarkan reformasi TNI," kata Willy di Jakarta, Rabu (18/11).
Willy menilai, kesebelas oknum anggota TNI pelaku pengereyokan harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Diperlukan sanksi tegas agar kejadian penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan para oknum TNI tidak kembali berulang.
"Para pelakunya wajib dihukum sesuai ketentuan undang-undang. Keputusan mahkamah militer dengan menjatuhkan hukuman penjara dan pemecatan adalah langkah yang tepat," ujarnya.
Menurut Willy, ke depan perlu ada evaluasi pengajaran militer di tubuh TNI utamanya kurikulum korsa. Willy menilai peritiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh ke-11 oknum anggota TNI tersebut memperlihatkan ada permasalahan terkait pendidikan para prajurit.
"Peristiwa penganiayaan secara bersama-sama yang kembali berulang ini memperlihatkan adanya masalah dalam 'kurikulum korsa' yang menjadi bagian pengajaran di militer," ungkapnya.
Baca juga: Kontras Sebut Ada 76 Aksi Kekerasan oleh TNI dalam Setahun
Willy pun meminta agar Panglima TNI dan KSAD dapat memulai perubahan kurikulum dalam institusi TNI. Setidaknya, Willy mengimbau agar dalam pembelajaran memasukkan pemahaman hukum dan HAM bagi para prajurit hingga di tingkat Tamtama.
"Panglima TNI dan KSAD saat ini yang mengenyam banyak pendidikan umum saya kira bisa memulai perubahan kurikulum pendidikan di institusinya. Setidaknya dengan memasukkan pemahaman hukum dan HAM bagi para prajurit hingga di tingkat Tamtama," ucap Willy.
Willy berharap kejadian serupa kasus Jusni tidak kembali terulang di masa mendatang. Nantinya, Komisi I DPR RI akan meminta penjelasan Pimpinan TNI atas peristiwa tersebut.
Saat ini, sebelas prajurit TNI pelaku pengeroyokan sedang menjalani sidang pembacaan tuntutan oditur militer.
"Komisi I DPR akan meminta penjelasan panglima dan KSAD melalui mekanisme pengawasan DPR, berkenaan dengan kasus ini agar tidak berulang," pungkasnya.(OL-5)
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa tindakan pengeroyokan tersebut dipicu oleh solidaritas sempit antarsesama anggota.
Pelanggaran ini masuk kategori berat karena adanya unsur kesengajaan dan dampak hukum yang ditimbulkan.
Penanganan kasus premanisme dan penataan UMKM akan dilakukan secara seimbang.
Ketegasan sikap kepolisian dalam kasus ini dapat memberikan efek jera terhadap seluruh anggota agar tidak lagi melakukan kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri.
ENAM anggota satuan layanan markas (Yanma) Polri resmi ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan mata elang atau penagih utang di Kalibata. Mereka menjalani sidang etik Rabu depan
Dia menegaskan para pelaku yang diburu itu hanya memakai tangan kosong saat melawan, bukan memakai senjata tajam ataupun pistol.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved