Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA dari 11 warga negara Nigeria terindikasi mengeroyok anggota polisi pada Sabtu (26/6).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, hal itu didapatkan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dengan mencocokkan bukti rekaman dari beberapa kamera pengawas (CCTV).
"Sudah dilakukan penyelidikan. Terindikasi dari 11 itu ada tiga (melakukan pengeroyokan) yang memang berdasarkan hasil penyelidikan, disesuaikan dengan ada beberapa CCTV yang ada," ungkap Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/7).
Baca juga: Keroyok Polisi, 11 WN Nigeria Ditangkap
Namun, Yusri mengatakan pihaknya masih menitipkan ke 11 WN Nigeria tersebut ke Rumah Detensi Imigrasi. Hal itu dilakukan karena kesebelasnya tersangkut masalah izin tinggal di Indonesia.
"Sudah kita amankan warga negara asing asal Nigeria. Memang ada sedikit insiden pengeroyokan terhadap petugas pada saat itu. Ke-11 warga Nigeria tersebut kita titipkan ke Detensi Imigrasi," kata Yusri.
Baca juga: Dikira Razia Imigrasi, 5 Polisi Jadi Sasaran Pengeroyokan 60 WNA
Laporan polisi terhadap kasus yang terjadi di Apartemen Green Park View, Cengkareng, Jakarta Barat tersebut juga sudah dibuat. Sampai saat ini, Yusri menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami lebih lanjut kasus itu.
"Apakah kemungkinan masih ada (pelaku) yang lain. Ini yang masih terus didalami oleh penyidik Krimum Polda Metro Jaya, karena memang kita persangkakan di sini pasal penganiayaah yang dilakukan oleh para pelaku," tandasnya.
Pada Sabtu (27/6), 5 personel Subdit Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terluka akibat dikeroyok sejumlah WN Nigeria di Apartemen Green Park View. (X-15)
POLDA Metro Jaya memberlakukan rotasi dan mutasi mulai dari posisi Kapolsek, Kasat Reskrim, serta Kasat Lantas di sejumlah polres
Para tersangka baru mulai menjual hasil rakitannya setelah memastikan senjata tersebut berfungsi dengan peluru tajam.
Modus yang digunakan para pelaku tergolong berani, yakni memanfaatkan platform digital untuk memasarkan barang ilegal tersebut secara terbuka.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved