Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat meringkus 11 warga Negara (WN) Nigeria. Seluruhnya diamankan karena terbukti mengeroyok personel Korps Bhayangkara di Apartemen Green Park View, Cengkareng, Jakarta Barat.
“Awalnya diamankan sembilan orang warga negara Nigeria, Sabtu (27/6) sore. Beberapa jam kemudian ada penambahan dua lagi. Jadi, totalnya ada 11 orang,” ujar Kepala Bidang Humas PMJ Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, kemarin.
Menurutnya, 11 pelaku pengeroyokan itu sudah menjalani pemeriksaan di Kantor PMJ. Pihak kepolisan juga berkoordinasi dengan otoritas imigrasi terkait tindak lanjut terhadap para warga negara asing tersebut.
“Kita berkoordinasi dengan pihak imigrasi. Personel imigrasi juga datang ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk didetensi dan ditangani pihak imigrasi,” ungkap Yusri.
Yusri mengatakan kejadian bermula saat 12 anggota Subdirektorat Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus PMJ mendatangi lokasi perkara. Tujuan kedatangan petugas untuk menangkap Sima Gabriel, pelaku penipuan secara daring yang tinggal di apartemen.
“Kemudian, salah satu warga apartemen lain berteriak ada razia WNA dari pihak imigrasi. Tidak lama kemudian, sekelompok penghuni melawan dan mengeroyok lima orang personel anggota Subdit Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” katanya.
Padahal, sebelumnya, terang Yusri, tim telah memberitahukan identitas dan tujuan ke TKP. Namun, keributan tidak bisa dihindari. Sekitar 60 WNA langsung melakukan pengeroyokan dan pemukulan terhadap petugas. Kejadian pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 17.00 WIB tersebut mengakibatkan lima personel polisi menderita luka ringan.
“Selanjutnya dengan bantuan personel Resmob Polres Jakarta Barat dan personel Polsek Cengkareng, kami dapat mengamankan 11 orang warga negara Negeria. Kami juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk didetensi dan ditangani pihak imigrasi,” kata dia.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya Khadafi menambahkan bahwa insiden terjadi karena salah paham terkait informasi razia orang asing. “Sehingga dari kelompok warga Nigeria melakukan penghadangan, perlawanan, dan pengeroyokan terhadap anggota Polri,” pungkasnya. (Sru/Ant/J-3)
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa tindakan pengeroyokan tersebut dipicu oleh solidaritas sempit antarsesama anggota.
Pelanggaran ini masuk kategori berat karena adanya unsur kesengajaan dan dampak hukum yang ditimbulkan.
Penanganan kasus premanisme dan penataan UMKM akan dilakukan secara seimbang.
Ketegasan sikap kepolisian dalam kasus ini dapat memberikan efek jera terhadap seluruh anggota agar tidak lagi melakukan kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri.
ENAM anggota satuan layanan markas (Yanma) Polri resmi ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan mata elang atau penagih utang di Kalibata. Mereka menjalani sidang etik Rabu depan
Dia menegaskan para pelaku yang diburu itu hanya memakai tangan kosong saat melawan, bukan memakai senjata tajam ataupun pistol.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved