Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pelaku Peragakan Penganiayaan terhadap Polisi saat Demo Ricuh

Deden Muhamad Rojani
23/10/2020 16:21
Pelaku Peragakan Penganiayaan terhadap Polisi saat Demo Ricuh
.(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

SATUAN Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap polisi saat demonstrasi yang berujung ricuh di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya Khadafi mengatakan ada enam orang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya anak di bawah umur.

"Yang dihadirkan dalam rekonstruksi kasus tersebut hanya empat pelaku. Sebanyak 12 adegan diperankan oleh para pelaku. Adegan tersebut kami gelar rekonstruksinya guna melengkapi berkas perkara dan mengetahui peranan dari masing-masing pelaku,” ujarnya, Jumat (23/10), saat dikonfirmasi.

Dalam gelar rekonstruksi itu, awalnya salah seorang pelaku mengajak pelaku lain untuk berkeliling di sekitar daerah Harmoni dengan menggunakan sepeda motor ke arah Gajah Mada. Selanjutnya para pelaku melihat ada seorang polisi yang dianiaya oleh massa kemudian para pelaku mendekati dan ikut memukul korban.

Teuku menjelaskan, korban mengalami tindak kekerasan pada bagian punggung dan bagian tubuh lain. Dalam adegan lain, para pelaku juga membawa telepon genggam milik korban dan menjualnya seharga Rp1,3 juta. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya