Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
ANGGOTA Komisi I Fraksi Partai NasDem Willy Aditya menyayangkan peristiwa pengeroyokan warga sipil bernama Jusni, 24, oleh 11 oknum anggota TNI di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Willy menilai, pengeroyokan yang berujung pada tewasnya Jusni telah mencoreng institusi TNI. “Sangat disayangkan. Ini mencemarkan reformasi TNI,” kata Willy di Jakarta, kemarin.
Willy menilai, ke-11 pelaku pengeroyokan dari kalangan TNI itu harus dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Willy juga menegaskan diperlukan sanksi tegas agar kejadian penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan mereka tidak kembali berulang.
“Para pelakunya wajib dihukum sesuai ketentuan undang- undang. Keputusan mahkamah militer dengan menjatuhkan hukuman penjara dan pemecatan ialah langkah yang tepat,” ujarnya.
Menurut Willy, ke depan perlu ada evaluasi pengajaran militer di tubuh TNI, khususnya kurikulum korsa. Willy menilai peristiwa pengeroyokan yang kerap terjadi itu memperlihatkan ada permasalahan pada pendidikan para prajurit.
“Peristiwa penganiayaan secara bersama-sama yang kembali berulang ini memperlihatkan adanya masalah dalam ‘kurikulum korsa’ yang menjadi bagian pengajaran di militer,” ungkapnya.
Willy meminta agar Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dapat memulai perubahan kurikulum dalam institusi TNI. Selain itu, Willy mengimbau agar dalam pembelajaran memasukkan pemahaman hukum dan HAM bagi para prajurit hingga di tingkat Tamtama.
“Panglima TNI dan KSAD saat ini yang mengenyam banyak pendidikan umum, saya kira bisa memulai perubahan kurikulum pendidikan di institusinya. Setidaknya dengan memasukkan pemahaman hukum dan HAM bagi para prajurit hingga di tingkat Tamtama,” ucap Willy.
Willy berharap agar kejadian serupa dengan kasus Jusni tidak kembali terulang di masa mendatang. Nantinya, dikatakan Willy, Komisi I DPR RI akan meminta penjelasan Pimpinan TNI atas peristiwa tersebut.
Saat ini ke-11 prajurit TNI pelaku pengeroyokan sedang menjalani sidang pembacaan tuntutan oditur militer.
“Komisi I DPR akan meminta penjelasan panglima dan KSAD melalui mekanisme peng awasan DPR, berkenaan dengan kasus ini agar tidak berulang,” katanya. (Uta/P-5)
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung upaya Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam menangani kasus beras oplosan.
Dia menemukan ada pelajar kelas 1 dan 2 SMP di Kabupaten Serang, Banten, belum bisa membaca.
DUKUNGAN penuh peningkatan kualitas sekolah vokasi untuk melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang terampil sangat diperlukan sebagai bagian dari upaya menekan angka pengangguran.
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
Ketua Fraksi NasDem MPR itu mengatakan semangat program itu bagus, tetapi perlu digodok matang.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved