Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Jakarta Timur menyelidiki meninggalnya Aditya Lestianto, 12, dan Yaris Riadi, 17, akibat dikeroyok sekelompok orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (18/8) pagi di Jalan Pramuka Barat, Matraman, Jakarta Timur.
Menurut Wakapolres Metro Jakarta Timur AKB Stefanus Tamuntuan, pihaknya masih mengejar para pelaku. "Saat ini tim Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur dipimpin Kasat Reskrim sedang menyelidiki peristiwa tersebut," ujar Stefanus saat dikonfirmasi, Selasa (18/8).
Stefanus mejelaskan kejadian itu pertama kali dilaporkan oleh anggota Babhinsa sekitar pukul 06.10 WIB. Dua remaja tersebut telah dibawa ke RSUD Matraman.
Baca juga: Anies Sebut Tenaga Medis Pahlawan, RSUD Koja: Insentif Belum Cair
Menurut Stefanus, kedua korban dibawa oleh temannya ke RSUD Matraman menggunakan sepeda motor. Saat itu, keduanya sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan saksi, Aditya dan Yaris mulanya sedang nongkrong bersama tiga temannya di sekitar lokasi. Namun gerombolan orang dengan mengendarai 15 sepeda motor melintas dari Jalan Rawamangun ke arah Pramuka. Mereka melintas di depan Pos Polisi ke arah fly over Tanjung Priok.
"Pada saat di atas fly over kelompok tersebut berhenti, kemudian ramai-ramai turun dan menyerang saksi bersama korban yang sedang nongkrong," papar Stefanus.
Dari peristiwa tersebut, korban Aditya mengalami luka bacok pada di bagian kiri perutnya, dua luka bacok di punggung, dan luka lecet pada jari kaki kiri maupun kanan. Sementara itu, Yaris mengalami luka bacok pada bagian punggung dan kepala. Sedangkan dengkul kirinya mengalami luka lecet. Kedua korban sudah dikirim ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk dilakukan autopsi.
"Setelah menyerang saksi dan korban, pelaku kabur ke arah fly over menuju Tanjung Priok, meninggalkan korban di TKP," tandas Stefanus. (X-15)
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa tindakan pengeroyokan tersebut dipicu oleh solidaritas sempit antarsesama anggota.
Pelanggaran ini masuk kategori berat karena adanya unsur kesengajaan dan dampak hukum yang ditimbulkan.
Penanganan kasus premanisme dan penataan UMKM akan dilakukan secara seimbang.
Ketegasan sikap kepolisian dalam kasus ini dapat memberikan efek jera terhadap seluruh anggota agar tidak lagi melakukan kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri.
ENAM anggota satuan layanan markas (Yanma) Polri resmi ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan mata elang atau penagih utang di Kalibata. Mereka menjalani sidang etik Rabu depan
Dia menegaskan para pelaku yang diburu itu hanya memakai tangan kosong saat melawan, bukan memakai senjata tajam ataupun pistol.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved