Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Polisi menetapkan dua anggota klub Harley-Davidson Owner Group jadi tersangka pengeroyokan dua prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat. Polisi telah menahan kedua tersangka tersebut di Polres Bukittingi.
"Dua orang sudah kami tahan inisial MS, 49 dan BS, 18. Untuk anggota Klub Harley lainnya masih dalam proses pemeriksaan," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, saat dikonfirmasi, Sabtu (31/10).
Kedua tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan. Keduanya diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun terkait kekerasan mengakibatkan luka-luka atau paling lama sembilan tahun terkait kekerasan yang mengakibatkan luka berat.
"Keduanya saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan polres, dipersangkakan Pasal 170 KUHP," ujar Dody.
Lebih lanjut, dua prajurit TNI, yakni Serda Mistari dan Serda Yusuf kini dirawat di Rumah Sakit Tentara Tingkat 4 Bukittingi. Mistari mengalami luka bibir pecah dan kepala bengkak-bengkak. Sementara Yusuf mengalami kepala bengkak akibat diinjak, leher sakit, dan perut memar.
Sebelumnya, beredar di media sosial yang menunjukkan video pengeroyokan oleh rombongan klub Harley-Davidson terhadap dua prajurit TNI, pada Jumat (30/10), sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu kedua prajurit TNI ini tengah melintas di Jalan Hamka, Guguk Panjang, Bukittinggi.
Saat itu, ada rombongan konvoi motor Harley yang tertinggal dan mengendarai motor secara arogan hingga membuat sepeda motor yang dikendarai dua prajurit TNI oleng dan keluar bahu jalan.
Lalu, klub motor dan prajurit TNI itu terlibat keributan yang akhirnya terjadi pemukulan terhadap kedua prajurit TNI yang berdinas di Kodim 0304/Agam itu. Terlihat prajurit TNI itu dikeroyok meski telah dileraikan warga sekitar.
Rombongan klub Harley itu telah meminta maaf, tetapi proses hukumnya akan tetap dilanjutkan. (OL-13)
Baca Juga: Ubah Perilaku Arogan Pengendara Motor Besar
Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa harus berkompromi dengan sensitivitas institusional maupun latar belakang korban.
RATUSAN prajurit TNI di bawah komando Kodam XXIV/Mandala Trikora Papua Selatan dipastikan tetap bersiaga di pos masing-masing dan memilih tidak mudik pada Idulfitri 1447 Hijriah.
KASUS penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus didesak agar dibawa ke peradilan militer karena melibatkan anggota TNI sebagai pelaku.
PUSAT Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim pencari fakta kasus penyiram air keras Akivis Kontras, Andrie Yunus
kasus dugaan penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus dan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas sistem peradilan militer di mata publik.
Margarito menekankan bahwa dalam negara hukum demokratis, aspek utama yang harus dijunjung adalah profesionalisme aparat penegak hukum.
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Adapun, Bahar diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau pengeroyokan dan/atau penganiayaan.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
Motif di balik aksi kekerasan tersebut dipicu oleh sengketa pengelolaan parkir.
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa tindakan pengeroyokan tersebut dipicu oleh solidaritas sempit antarsesama anggota.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved