Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA pengeroyakan anggota TNI di Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) menjadi empat orang, setelah polisi menetapkan dua tersangka lagi, Minggu (1/11).
Kedua tersangka yang beru ditetapkan yakni, anggota motor gede (moge) Harley Davidson Owners Group Siliwangi Bandung Chapter, HS,48, dan JA,26.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah mendalami keterangan saksi di tempat kejadian dan rekaman CCTV. Keduanya dinilai ikut melakukan penganiayaan terhadap prajurit TNI itu.
"HS melakukan pemukulan terhadap salah satu korban sebanyak tiga kali dan JA diduga ikut memukul dua korban," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu melalui keterangan tertulis, Minggu (1/11).
Kedua tersangka kini ditahan di rumah tahanan Polres Bukittinggi. Dengan adanya dua tersangka itu, Polisi kini telah menetapkan empat orang tersangka. Sebelumnya, polisi telah menetapkan MS, 49 dan BS, 18.
Baca juga : Edarkan Sabu, Oknum Polresta Bandara Soetta Ditangkap
"Kedua tersangka sudah ditahan di rutan Polres Buktitinggi sehingga jumlah total tersangka adalah empat orang. Semuanya ditahan di rutan Polres Bukittinggi," lanjut Stefanus.
Sebelumnya, beredar di media sosial video pengeroyokan olen rombongan klub Harley-Davidson terhadap dua prajurit TNI, Serda Mistari dan Serda Yusuf pada Jumat (30/10), sekitar pukul 17.00 WIB.
Kejadian berawal dari rombongan konvoi motor Harley yang tertinggal dan mengendarai motor secara arogan hingga membuat sepeda motor yang dikendarai dua prajurit TNI oleng dan keluar bahu jalan.
Lalu, klub motor dan prajurit TNI itu terlibat keributan yang akhirnya terjadi pemukulan terhadap kedua prajurit TNI yang berdinas di Kodim 0304/Agam itu. Terlihat prajurit TNI itu dikeroyok meski telah dileraikan warga sekitar.
Rombongan klub Harley itu telah meminta maaf, tetapi proses hukumnya akan tetap dilanjutkan. (OL-2)
Bazar TNI menyediakan berbagai bahan pokok dengan harga 15 persen lebih murah dari pasar untuk meringankan kebutuhan Lebaran masyarakat.
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Peran aktif prajurit TNI dalam membantu masyarakat dearah adalah wujud pengabdian Dan kecintaan TNI terhadap Rakyat dan Bangsa Indonesia.
Mabes TNI buka suara terkait beredarnya Telegram Panglima TNI mengenai status Siaga 1. Simak penjelasan Kapuspen TNI soal pengamanan objek vital nasional.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.
Ia menekankan bahwa pelibatan militer seharusnya menjadi langkah terakhir dalam situasi luar biasa ketika aparat penegak hukum tidak lagi mampu menangani ancaman yang muncul.
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Adapun, Bahar diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau pengeroyokan dan/atau penganiayaan.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
Motif di balik aksi kekerasan tersebut dipicu oleh sengketa pengelolaan parkir.
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa tindakan pengeroyokan tersebut dipicu oleh solidaritas sempit antarsesama anggota.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved