Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Penyidik mengantongi bukti yang cukup Firli melakukan tindak pidana korupsi berupa pemeraaan atau penerimaan gratifikasi terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan.
Mantan pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
KETUA nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak ditahan usai menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Sahroni, ketegasan pihak kepolisian dalam mengusut kasus oknum aktif atau pensiun, akan sangat menjadi perhatian masyarakat.
Peneliti Pukat Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman menilai keberanian dan independensi Agus serta KPK saat itu tidak terlepas dari UU Nomor 30/2002 tentang KPK yang belum direvisi
Harun mengatakan Firli kerap membocorkan informasi OTT saat masih menjabat sebagai deputi penindakan di KPK. Kelakuan itu kerap membuat penyelidik kesusahan menangkap pihak berperkara.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri baru diberhentikan tetap setelah menjadi terdakwa. Dia kini baru menyandang status tersangka
Saut Situmorang mengatakan pemeriksaan kali ini soal Pasal 12 e UU Tipikor tentang pemerasan. Pasal tersebut juga disangkakan terhadap Firli Bahuri. Kalau bisa kan hukumannya seumur hidup
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamini Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri masih menerima pendapatan keuangan dari negara.
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango mengaku minder membuat acara pendidikan antikorupsi untuk meningkatkan integritas masyarakat usai Firli Bahuri menyandang status tersangka.
Mantan pimpinan KPK Saut Situmorang hari ini diperiksa tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim terkait kasus pemerasan terhadap SYL oleh Firli Bahuri.
Herdiansyah meminta keempat pimpinan KPK tidak mencontoh Firli Bahuri saat dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan.
Kuasa hukum SYL sesalkan penolakan LPSK, namun ia mengaku pengajuan perlindungan itu agar kliennya bisa membuka kasus dugaan pemerasan oleh Firli.
MANTAN Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua rekannya di Kementerian Pertanian (Kementan) memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango sempat menentang kehadiran Firli Bahuri dalam rapat ekspose perkara sebelum diberhentikan sementara.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan Firli sudah tidak memiliki alasan untuk mangkir panggilan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
KPK mengatakan keputusan pemilihan Nawawi Pomolango sebagai ketua merupakan keputusan Presiden Joko Widodo.
Kuasa hukum SYL mengatakan kliennya akan membawa dokumen terkait kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri.
KPK memutuskan menarik fasilitas pengawalan Firli Bahuri setelah menyandang status tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi.
KPK mengaku belum menerima jadwal pasti pemanggilan keempat komisioner mereka oleh Polda Metro Jaya, yang dikabarkan pekan ini.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved