Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Castro meminta empat komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mencontoh Ketua nonaktif Firli Bahuri jika dipanggil Polda Metro Jaya untuk dalami kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Empat orang ini juga harus kooperatif, jangan mencari-mencari alasan untuk menghindar dari pemanggilan Polda Metro Jaya," kata Herdiansyah melalui keterangan tertulis, Kamis (30/11).
Herdiansyah juga meminta Polda Metro Jaya tegas dalam memanggil empat komisioner KPK itu. Sebab, mereka memiliki jadwal sendiri yang berpotensi mangkir jika dimintai keterangan.
Baca juga: SYL Datangi Bareskrim untuk Lengkapi Berkas Perkara Firli
"Berkaca aja dari pengalaman pemeriksaan Firli. Polda Metro Jaya mesti lebih galak dalam proses pemanggilan empat orang komisioner KPK lainnya," ucap Herdiansyah.
Di sisi lain, KPK menyebut belum menerima pemanggilan resmi untuk empat komisionernya dari Polda Metro Jaya. Para pimpinan kini masih bekerja sesuai jadwal mereka.
Baca juga: Tidak Ada Alasan, Firli Bahuri Diminta Penuhi Panggilan Pemeriksaan
"Sejauh ini terkait dengan panggilan empat orang wakil ketua KPK kami belum terinfo terkait dengan adanya panggilan dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 29 November 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menegaskan pihaknya menghormati proses hukum dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang diusut di Polda Metro Jaya. Para pimpinan juga menyatakan akan memenuhi panggilan jika sudah terjadwal.
Tapi, jadwal pemanggilannya belum diterima saat ini. KPK yakin para pimpinan bakal kooperatif jika dicecar penyidik untuk memberikan informasi terkait perkara itu. (Z-3)
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
Polda Metro Jaya akan periksa ahli terkait kasus dugaan penistaan agama Pandji Pragiwaksono dalam stand up comedy Mens Rea. Keterangan ahli dibutuhkan.
Polisi akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan Bahar Smith terkait kasus pengeroyokan Banser Tangerang. Pemanggilan sebelumnya tak dipenuhi.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
Seorang pelajar tewas dalam kecelakaan di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, setelah terjatuh akibat jalan berlubang, Senin pagi.
POLDA Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga terlibat pembunuhan terhadap seorang tenaga kesehatan di kamar kontrakan di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved