Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
Ricuh proses eksekusi lahan PTPN III, sudah berulang kali terjadi dalam sebulan terakhir. Warga menolak ganti rugi
Wali Kota Susanti menyerahkan Sertifikat Akreditasi Paripurna kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih dan Rumah Sakit (RS) Vita Insani.
Pelatihan kader Posyandu tersebut turut diikuti sejumlah 106 orang peserta meliputi 1 orang kader Posyandu dan 1 orang ibu hamil dari 53 kelurahan yang ada di Kota Pematang Siantar.
Perkembangan Teknologi jadi Ancaman Serius dan Harus Diwaspadai
Aplikasi New PLN Mobile dapat dipergunakan oleh pelanggan bukan hanya untuk pembelian token saja tetapi juga untuk menyampaikan keluhan dan saran pendapat kepada PLN.
Kurikulum Merdeka Diharapkan Menjadikan Siswa Berkarakter Sesuai Nilai Pancasila.
Anugerah diserahkan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Sumatra Utara, Selasa (15/11).
Pengelola Keuangan Pemko Pematang Siantar Wajib Miliki Kapasitas dan Kompetensi Mumpuni
Atasi Inflasi, Pematang Siantar Canangkan Gerakan Tanam Cabai Merah
Peringati Hari Pahlawan, Wali Kota Pematang Siantar Ajak Veteran Naik Becak BSA ke TMP Nagur
Wali Kota Susanti : Jeka Inspirasi Bagi Generasi Muda
BLT Subsidi BBM Disalurkan Kepada 19.178 KPM di Pematang Siantar
Korban Longsor di Jalan Siak Pematang Siantar Terima Bantuan Sembako
Pemuda Harus Menjadi Garda Terdepan Menjaga Keberagaman
Jika dibandingkan dengan harga cabai merah keriting dua pekan yang lalu masih di kisaran Rp35.000 - Rp40.000 per kilogram.
Saat ini hanya butuh waktu sembilan detik untuk menukarkan baterai.
MELONJAKNYA harga tepung terigu hingga mencapai kenaikan 50%, membuat pelaku usaha roti di Kota Pematangsiantar Sumut memperkecil ukuran produknya.
TAHUN Baru Islam 1444 Hijriyah merupakan momentum perubahan baik dalam berprilaku maupun beribadah kepada Allah SWT masyarakat Kota Pemantangsiantar.
Padahal menurutnya perda tersebut mengatur PBB yang sudah lebih dari 5 tahun tidak dapat lagi ditagih karena sudah kedaluwarsa apalagi tanpa ada surat teguran sama sekali.
masyarakat berharap dapat ditanggung menjadi peserta JKN dari kepesertaan yang iurannya dibayar oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved