Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut berhasil menangkap 4 orang tersangka berinisial HI, KB, YS dan AL yang diduga melakukan pemerkosaan secara bergilir kepada seorang pelajar.
Polisi memastikan suami seorang ibu muda berinisial R, 22, tidak terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak kandungnya MR, 5. Hal itu diketahui setelah memeriksa sang suami.
Ada fakta baru dalam kasus pelecehan seksual oleh ibu kandung R, 22, terhadap anaknya MR, 5. Ibu muda itu disebut sempat mengirimkan foto syur kepada akun Facebook (FB) Icha Shakila (IS).
POLISI mengatakan akun Facebook (FB) Icha Shakila (IS) terduga pelaku yang memerintahkan R, 22 tahun, melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sudah tidak aktif.
Banyak korban kekerasan seksual berpotensi menjadi pelaku untuk balas dendam
MR, anak laki-laki berusia 5 tahun di Tangerang Selatan yang menjadi korban pelecehan seksual oleh ibu kandungnya berinisial R, 22, telah dibawa ke rumah aman
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristyanto dipastikan akan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
ketegasan DKPP itu diperlukan mengingat ada banyak kasus kekerasan seksual
KPAI menilai perlunya perlindungan anak di ranah daring dengan menurunkan video yang telah beredar dari internet.
Seorang pria berinisial BS alias Ayah Tato tega melakukan aksi pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak tirinya berinisial S, 16, dan MA, 8, di rumahnya, kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Polda Metro Jaya memeriksa kejiwaan ibu yang tega mencabuli anak kandungnya berusia lima tahun di rumah kontrakan kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kasus pelecehan seksual ibu muda asal Tangerang Selatan, Banten, R, 22, terhadap anak kandungnya, R, 5, kini ditangani Polda Metro Jaya.
Masyarakat yang terbukti menyebarluaskan konten tersebut bisa dijerat Pasal 27 ayat (1) UU ITE dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.
Polisi meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video R yang melalukan pelecehan terhadap anak kandungnya di Tangerang Selatan.
Seorang anak laki-laki berusia 5 tahun di Tangerang Selatan dilecehkan oleh ibu kandungnya sendiri berinisial R (22). Saat ini, korban tengah diberikan trauma healing.
KEPOLISIAN masih memburu pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila yang disebut menyuruh ibu di Tangsel lakukan pelecehan seksual pada anak kandungnya.
SEORANG ibu berinisial R (22) di Tangerang Selatan (Tangsel) melecehkan anak kandungnya karena disuruh seorang teman dari Facebook.
POLDA Metro Jaya telah menetapkan ibu berinisial R (22) yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya sendiri sebagai tersangka.
IBU berinisial R (22) yang diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak kandungnya telah menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu (2/6) malam tadi.
POLISI berhasil menangkap seorang pria bernama Deky Yanto (25) terkait dugaan jual beli video porno anak di bawah umur melalui aplikasi X dan Telegram.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved