Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse dan Kriminal Polresta Bogor Kota menangkap dua orang pelaku pelecehan seksual. Dua pelaku yang bekerja sebagai kuli bangunan itu melakukan pencabulan terhadap 6 orang yang terdiri 4 anak perempuan dan 2 anak laki-laki. Usia korban 9, 10, 11 dan 14 tahun.
Aksi pencabulan terjadi di kawasan Kampung Rambutan, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Kedua pelaku masing-masing Mahwi, kelahiran 1963 dan Mulyadi kelahiran 1976. Keduanya berasal dari kampung yang sama yakni Kedung Halang, Wates,RT 003/001, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kedua pelaku sudah ditangkap dan ditahan sejak 5 Mei lalu di rutan Polresta Bogor Kota.
Baca juga : Pelaku Pencabulan 3 Orang Anak di Makassar Dikeroyok Warga
"Korbannya anak-anak komplek yang sedang bermain,"kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Luthfi Olot Dirgantara, saat merilis kasus tersebut di Mako Polresta di Jl Kapten Muslihat, Rabu (19/6).
Kronologisnya lanjut Kasat Olot, terjadi di bulan April 2024 lalu dan laporan baru diterimanya pada Mei 2024.
"Kami lakukan penyelidikan dan olah tkp. Diidentifikasi 2 pelaku dan langsung ditangkap dibantu masyarakat yang ada di sekitar tkp,"jelas Kasat.
Baca juga : Cabuli 24 Siswi SD, Guru Agama di Bengkulu Mengaku Hanya Memperbaiki Gerakan Salat
Kedua pelaku melakukan aksinya yaitu melakukan pencabulan dengan memegang alat vital atau kemaluan dan organ tubuh lainnya di bagian bawah dan sekitar kaki setelah mereka selesai bekerja.
"Motifnya setelah aksi, mereka memperoleh atau menerima hasrat atau nafsu. Sehingga dari keterangan tersebut sudah duduklah pasal pencabulan,"kata Kasat.
Mereka melakukan aksinya sendiri-sendiri dalam waktu berbeda dengan korban yang berbeda. Masing-masing pelaku melakukan aksinya terhadap 3 (tiga) korban.
Baca juga : Ayah di Sultra Cabuli Anak Tiri Sampai Hamil Lima Bulan
"Kronologisnya kejadian selalu sore hari, menjelang maghrib. Di mana para buruh atau pelaku sudah selesai melakukan pekerjaannya. Kemudian di tkp tempat dia bekerja ada sebuah warung yang sering didatangi anak-anak sekitar komplek. Mereka datang ke sekitar TKP, kemudian melakukan aksi perbuatan cabul," terang Kasat.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 76 e UU Perlindungan Anak. Di situ disebutkan, apabila perbuatan cabul menimbulkan korban lebih dari 1 orang, maka akan dipenjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.
(Z-9)
Dalam sepekan, Polda Bali berhasil mengungkap tiga kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dialami oleh turis asing saat berlibur di Bali.
KOMISI III DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat umum terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh Ustadz Syekh AM/ Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Juri California memerintahkan Bill Cosby membayar ganti rugi US$19,25 juta kepada Donna Motsinger terkait kasus pembiusan dan pelecehan seksual lima dekade silam.
Aktor John Alford meninggal di penjara pada 13 Maret 2026. Ia menjalai hukuman penjara usai vonis bersalah dalam kasus pelecehan seksual terhadap dua remaja.
Empat bersaudara keluarga Cascio menggugat Michael Jackson Estate atas dugaan pelecehan seksual selama satu dekade.
Kemenpora mengambil sikap tegas terhadap oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
Polres Tangsel menangkap seorang oknum guru SD di Rawa Buntu, Serpong, berinisial YP, 55, Berikut fakta-fakta kasus oknum guru cabuli belasan murid di Tangsel
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang oknum guru di Rawa Buntu, Serpong, Tangsel berinisial YP, 55. Ia diduga mencabuli belasan muridnya.
Seorang pria lansia berinisial OC, 77 tahun, warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diamankan oleh anggota Kepolisian setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap sesama lansia.
Kasus pencabulan anak di Jakarta Selatan menjadi sorotan publik. Berikut adalah 5 fakta penting yang perlu diketahui, termasuk kronologi, bukti, dan penanganan korban.
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved