Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
OKNUM Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus sebagai guru agama di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara telah melakukan pencabulan pada siswinya. Setidaknya 24 orang siswi diduga telah menjadi korban.
Akibat perbuatannya itu, oknum guru tersebut terancam hukuman 20 tahun penjara. Saat ini statusnya telah menjadi tersangka.
Dalam pemeriksaan dengan polisi, guru agama berinisial HB itu membantah telah melakukan pencabulan. Ia berdalih tidak sengaja melakukan tindakan yang kemudian dianggap sebagai pencabulan.
Tersangka HB mengaku hanya menyentuh bagian sensitif sebanyak 8 orang siswi saja. Itupun diakui tersangka HB dilakukan secara tidak sengaja dengan modus membenarkan gerakan saat sedang mengajarkan gerakan praktek sholat.
Baca juga: Pelajar SMP Pelaku Pencabulan Bocah TK Ditetapkan sebagai Tersangka
Tersangka HB juga mengaku tidak mengetahui mengapa bisa sampai ada sebanyak 24 orang siswinya yang mengaku sudah menjadi korban tindakan asusila olehnya, hingga akhirnya ia dilaporkan ke Polsek Putri Hijau.
Sementara itu Kapolsek Putri Hijau, Iptu Achmad Nizar mengatakan meskipun pelaku membantah telah melakukan tindakan pencabulan secara sengaja kepada 24 siswi kelas 4,5 dan 6, tetapi kepolisian tidak berpatokan dengan pengakuan tersangka dalam pengungkapan kasus dugaan tindakan asusila tersebut.
Menurut Iptu Achmad Nizar tim penyidik dari Polsek Putri Hijau dan Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara saat ini sudah mengantongi dua alat bukti terkait laporan dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum guru agama HB.
Baca juga: Polisi Ringkus Pria yang Cabuli Anak Kandung Sendiri
Meski saat ini oknum ASN yang berstatus guru agama sudah di tetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolres Bengkulu Utara, namun sampai saat ini penyidik dari Polsek Putri Hijau dan Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara baru menerima laporan sebanyak 16 orang korban dari total 24 orang siswi yang diduga menjadi korban.
Polsek Putri Hijau menghimbau kepada para orang tua yang anaknya menjadi korban tindakan asusila oknum guru agama untuk dapat segera melapor ke Polsek Putri Hijau atau ke Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara agar dapat segera diproses hukum secara bersamaan dengan korban lainnya.
Atas perbuatannya tersebut oknum ASN yang berstatus sebagai guru agama itu terancam dikenakan pasal tentang perlindungan anak UU Nomor 17 Tahun 2016. Tentang penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud Pasal 81 Ayat (3) UU 17/2016 dengan ancaman kurungan 20 tahun kurungan penjara.
Korban yang sedang berdiri di dalam bus awalnya mengira cairan yang mengenai pakaian bagian belakangnya berasal dari pendingin udara (AC).
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Empat bersaudara keluarga Cascio berupaya membatalkan kesepakatan damai tahun 2020 demi menuntut mendiang Michael Jackson atas dugaan pelecehan seksual.
Julio Iglesias dituduh melakukan kekerasan seksual dan perdagangan manusia oleh dua mantan karyawannya. Kasus ini kini dalam penyelidikan yudisial Spanyol.
Terungkap pesan pribadi Justin Baldoni yang mengeluhkan perilaku Blake Lively di lokasi syuting 'It Ends With Us'. Dari isu adegan intim hingga gugatan ratusan juta dolar.
Ayah EM, AM, mahasiswi Unima atau Universitas Negeri Manado yang meninggal dunia akibat bunuh diri dan diduga menjadi korban pelecehan seksual, menempuh jalur hukum
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved