Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Polisi menetapkan pelajar SMP berinisal SH (14) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap murid Taman Kanak-kanak (TK) berinisial PA (6), di Ciracas, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak terhadap pelaku anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), mengingat pelaku masih berusia di bawah umur.
"Sudah jadi tersangka. Kita gunakan Undang-Undang Perlindungan Anak. Diperlakukan sebagai ABH," kata Nicolas kepada wartawan, Kamis (25/1).
Baca juga: Polisi Ringkus Pria yang Cabuli Anak Kandung Sendiri
Nicolas menyebut pelaku dijerat Pasal 76 E juncto 82 Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 terkait Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Tersangka dikenai ancaman 5 sampai 15 tahun penjara," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang pelajar SMP diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak TK di pinggir Kali Cipinang, Ciracas, Jakarta Timur. Peristiwa itu terekam kamera hingga videonya pun viral di media sosial.
Baca juga: Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Pelaku Pencabulan Dihukum Berat
Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @jktinfo24jam. Dalam keterangannya dijelaskan lokasi Kali Cipinang tersebut tak jauh dari SDN 09 Cibubur.
"Terjadi kasus pelecehan seksual (berhubungan badan) yang dilakukan oleh seorang remaja laki-laki kelas 2 SMP terhadap anak perempuan yang masih TK di pinggir Kali Cipinang," tulis akun tersebut, Rabu (24/1). (Z-11)
OKNUM ASN berinisial L yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bengkulu diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak berusia 14 tahun.
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Prof Dr Kuat Puji Prayitno, SH, MHum, menyatakan telah membentuk Tim Pemeriksa yang beranggotakan tujuh orang untuk mengusut dugaan tersebut.
WARTAWAN Senior Usman Kansong menilai bahwa pendekatan hukum dalam implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) hingga kini masih tersendat.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti lambannya implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) meski telah disahkan sejak 2022
Pada 1974, ia menjadi korban pemerkosaan di sebuah kamar motel di Long Island, New York, Amerika Serikat.
LAPORAN baru dari Israel menuduh Hamas menggunakan kekerasan seksual sebagai senjata perang selama serangan 7 Oktober. Namun, seorang pejabat tinggi PBB membantahnya.
Sebagai percontohan, Puskesmas Tiban Baru telah memulai pemeriksaan di SMPN 20, Kecamatan Sekupang.
Side hustle adalah bisnis sampingan yang tidak hanya menghasilkan pendapatan tambahan, tetapi juga membuka peluang karier dan kewirausahaan yang berkelanjutan.
Kedatangan mereka ke Jatim patut mendapat apresiasi dan rasa bangga atas prestasi para pelajar asal Papua penerima Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM)
PJI Company of the Year Competition menjadi panggung bagi 12 perusahaan siswa SMA dan SMK terbaik di Indonesia untuk menampilkan inovasi bisnis berbasis keberlanjutan.
Setelah melalui proses seleksi dan pengarahan, 45 siswa SMA/SMK dari 3 Kabupaten, yaitu Purwakarta, Subang dan Karawang, diberangkatkan ke Dodik Rindam 3 Siliwangi.
Tim pelajar asal Indonesia memperkenalkan inovasi filter udara ramah lingkungan yang terbuat dari eceng gondok dan ampas kopi—dua bahan alami yang berlimpah di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved