Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Ringkus Pria yang Cabuli Anak Kandung Sendiri

Heri Susetyo
23/1/2024 08:55
Polisi Ringkus Pria yang Cabuli Anak Kandung Sendiri
Kepolisian berhasil menangkap MHY yang mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 3,5 tahun.(MI/Heri)

APARAT Reskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur akhirnya menangkap MHY, 25, pria yang mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 3,5 tahun.

MHY warga Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo ini sebelumnya dilaporkan istrinya, MY pada 14 Oktober 2023. MHY dilaporkan telah mencabuli anak kandung M yang masih balita.

Perbuatan bejat itu dilakukan MHY, saat membawa anaknya itu ke rumah di Sukodono Sidoarjo. Pasangan suami istri tersebut yang sedang pisah ranjang, karena si istri mengaku sering mendapatkan tindak kekerasan.

Baca juga: Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Pelaku Pencabulan Dihukum Berat

Selama tiga hari dua malam bersama bapaknya, ternyata balita itu dicabuli. Istri korban menduga perbuatan bejat itu dilakukan lebih dari satu kali.

Namun saat diinterogasi Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing di hadapan wartawan, MHY membantahnya. Christian Tobing tidak melanjutkan interogasinya. 
"Saya tidak melakukan itu," kata MHY.

Baca juga: Polisi Tangkap Oknum Petugas Dishub Cabul

Namun polisi yang sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi hasil visum, tetap menangkap pelaku. Akibat perbuatan bejat itu, pelaku dikenai pasal 81 ayat tiga, dan pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak. "Ancamannya hukuman penjara maksimal 20 tahun," kata Tobing.

Sebelumnya, ibu korban MY sempat curhat ke awak media. Sebab setelah melapor ke polisi sejak 14 Oktober 2023 lalu, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. "Saya hanya berharap laporan saya ada hasilnya," kata MY. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya