Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
APARAT Reskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur akhirnya menangkap MHY, 25, pria yang mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 3,5 tahun.
MHY warga Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo ini sebelumnya dilaporkan istrinya, MY pada 14 Oktober 2023. MHY dilaporkan telah mencabuli anak kandung M yang masih balita.
Perbuatan bejat itu dilakukan MHY, saat membawa anaknya itu ke rumah di Sukodono Sidoarjo. Pasangan suami istri tersebut yang sedang pisah ranjang, karena si istri mengaku sering mendapatkan tindak kekerasan.
Baca juga: Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Pelaku Pencabulan Dihukum Berat
Selama tiga hari dua malam bersama bapaknya, ternyata balita itu dicabuli. Istri korban menduga perbuatan bejat itu dilakukan lebih dari satu kali.
Namun saat diinterogasi Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing di hadapan wartawan, MHY membantahnya. Christian Tobing tidak melanjutkan interogasinya.Â
"Saya tidak melakukan itu," kata MHY.
Baca juga: Polisi Tangkap Oknum Petugas Dishub Cabul
Namun polisi yang sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi hasil visum, tetap menangkap pelaku. Akibat perbuatan bejat itu, pelaku dikenai pasal 81 ayat tiga, dan pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak. "Ancamannya hukuman penjara maksimal 20 tahun," kata Tobing.
Sebelumnya, ibu korban MY sempat curhat ke awak media. Sebab setelah melapor ke polisi sejak 14 Oktober 2023 lalu, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. "Saya hanya berharap laporan saya ada hasilnya," kata MY. (Z-3)
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
Peringatan Hari Anak Nasional merupakan bentuk nyata dari penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki peran strategis.
Pengawasan orangtua kepada anak saat mengakses gadget dibutuhkan agar anak bisa memahami batasan akses ke jenis-jenis konten yang sesuai untuk usia mereka.
Stimulasi sensorik sendiri melibatkan penggunaan panca indra anak mulai dari penglihatan hingga sentuhan sehingga anak bisa memahami dan berinteraksi dengan lingkungannya.
Ternyata kebiasaan mengakses gadget ini malah membuat pola makan anak menjadi tidak teratur, anak cenderung tidak menyadari rasa lapar.
Anak yang terpapar lagu-lagu dari lingkungannya perlu bimbingan orangtua untuk mengarahkan referensi musik yang lebih sesuai kepada anak dan menikmatinya bersama.
Dwijo Prawiro saat ini menjabat Kepala Dinas Perikanan Sidoarjo dan Heri Susanto menjabat Kepala Badan Perencanaan Pendapatan Daerah Sidoarjo.
Pesanan tidak hanya dari wilayah di Pulau Jawa, namun juga dari Kalimantan, NTB, Balikpapan, hingga Papua.
Wamen PU Diana Kusumastuti datang untuk meninjau langsung kondisi Jalan Raya Porong yang kerap dilanda banjir dan penurunan tanah.
Dalam sambutannya, Novianto Sulastono mengatakan, keterlibatan Imigrasi dalam gerakan tanam jagung ini merupakan rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke 79.
Zidane sukses mengawinkan dua gelar di kelas utama FFA Open dan Campuran Open.
Untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat yang mengisi waktu liburan, Polsek Jabon Polresta Sidoarjo melaksanakan patroli pengamanan di kawasan Wisata Bahari Tlocor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved