Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRIA paruh baya, Sule, usia 50 tahun, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pelaku pencabulan terhadap 3 korban anak di bawa umur jadi bulan-bulanan warga. Ia dikeroyok warga sebelum diamankan Polisi ke Polrestabes Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Saat melancarkan aksi cabulnya terhadap korban, pelaku diketahui mengiming-imingi para korban dengan uang. Bahkan sempat mengancam akan membunuh korban jika menceritakan kejadian itu ke orang lain.
Sule merupakan warga Jalan Borong Indah 12, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Tiga korban Sule merupakan anak perempuan di bawah umur berinisial, MH, MP, dan LN.
Baca juga : Cabuli 24 Siswi SD, Guru Agama di Bengkulu Mengaku Hanya Memperbaiki Gerakan Salat
Kepada polisi, pelaku mengaku aksi pencabulan terhadap 3 korban anak di bawa umur tersebut berlangsung di hari Sabtu 10 Februari dan di hari Rabu 14 Februari 2024, di halaman belakang salah satu pondok yang dipenuhi semak belukar.
Para korban biasa bermain di sekitar tempat kerja pelaku yang berprofesi sebagai penjaga empang, tempat pemancingan ikan. Anak-anak biasa bermain di area tersebut untuk melihat orang memancing.
Dan saat situasi sepi, pelaku melancarkan aksinya.
Baca juga: Cabuli 24 Siswi SD, Guru Agama di Bengkulu Mengaku Hanya Memperbaiki Gerakan Salat
Lebih awal meminta para korban untuk membeli rokok serta minuman keras. Kemudian pelaku memberi korban uang sebesar Rp5 ribu. Aksi bejat pelaku tersebut terbongkar setelah salah satu diantara 3 korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke pihak keluarga.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku pencabulan, Sule usia 50 tahun, terancam pidana kurungan 15 tahun penjara, kini telah ditahan Polisi di unit PPA Polrestabes Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
(Z-9)
Ratusan jemaah Tarekat Naqsyabandiyah memadati lokasi tersebut untuk menunaikan salat Ied atau salat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah
Pelindo Regional 4 Makassar mencatat lonjakan arus mudik Lebaran 2026 sejak H-15 hingga H-5. Data terbaru menunjukkan total 308.473 pemudik telah melakukan perjalanan melalui 20 cabang
DINAS Kesehatan Sulawesi Selatan mencatat adanya ancaman serius penyebaran penyakit campak di Kota Makassar sepanjang tahun 2026. Sebanyak 187 kasus suspek dilaporkan.
Sebanyak 200 warga peserta mudik gratis akan diberangkatkan Minggu (15/3) dari Pelabuhan Makassar menuju Surabaya, menggunakan KM Labobar.
Komoditas seperti bawang merah dan bawang putih tercatat naik di kisaran 5 hingga 10 persen, harga cabai merah dan cabai besar juga naik.
BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di Sulawesi Selatan hari ini, 6 Maret 2026. Makassar dan sekitarnya berpotensi hujan lebat hingga 13:10 WITA.
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Adapun, Bahar diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau pengeroyokan dan/atau penganiayaan.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
Motif di balik aksi kekerasan tersebut dipicu oleh sengketa pengelolaan parkir.
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa tindakan pengeroyokan tersebut dipicu oleh solidaritas sempit antarsesama anggota.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved