Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEORANG ayah di Kecamatan Sangia Wambulu, Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega mencabuli anak tirinya hingga hamil lima bulan. Pelaku yang bernama Kanafi Muntalib (55 tahun) mencabuli anak tirinya Melati (nama samaran) yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP.
Aksi bejat ayah tiri tersebut akhirnya diketahui oleh ibu korban. Sang ibu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buton Tengah.
Awalnya ibu korban menaruh curiga kepada korban yang bandanya bertambah gemuk, khususnya perutnya yang bertambah besar. Ibu korban sempat bertanya mengenai kecurigaan itu kepada suaminya, tetapi pelaku berusaha menenangkan dan berkata wajar sang anak bertambah gemuk karena usianya yang juga bertambah.
Baca juga: Polres Depok Tangkap Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Ibu korban yang tidak puas mendengar jawaban suaminya langsung memanggil tukang urut setempat. Ia awalnya bertujuan agar anaknya bisa diperiksa karena khawatir anaknya mengidap penyakit tertentu.
Setelah korban diperiksa, tukang urut yang juga telah terbiasa melayani wanita hamil itu mengatakan anaknya tidak sakit tapi telah hamil dengan usia kandungan sekitar lima bulan. Mendengar itu ibu korban kaget dan langsung mencari tahu siapa pelaku yang menghamili anaknya. Setelah diinterogasi sang ibu, Melati mengakui yang menghamilinya tidak lain ayah tirinya, Kanafi Muntalib.
Baca juga: Bocah Tewas tidak Wajar di Semarang Diduga Korban Kekerasan Seksual
Dihadapan penyidik pelaku Kanafi Muntalib ayah tiri korban mengakui melakukan pemerkosaan pada anak tirinya sudah empat kali. Pelaku melancarkan aksi bejatnya pertama di pantai, kedua di hutan saat mencari makanan sapi.
Terakhir di rumah korban saat istri pelaku tertidur malam. Pelaku diam-diam masuk dalam kamar korban melancarkan aksinya sebanyak dua kali.
Berdasarkan laporan ibu korban pihak kepolisian langsung turun ke lapangan dan menangkap pelaku pencabulan dibawah umur. Atas perbuatan pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara.
(Z-9)
PASANGAN calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR)-Hugua mengajak warga untuk memilih pemimpin yang mementingkan kesejahteraan masyarakat
Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator yang dihitung dari sedikitnya 73.256 kelurahan/desa di 36 provinsi.
"Kedua orang tersebut diduga sebagai pemberi suap sebesar 13% dari nilai kontrak pada oknum pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara terkait pengadaan alat pemeriksa covid-19,"
Billy Mambrasar bertemu dengan mahasiswa Papua di Kendari yang bertujuan mendorong para mahasiswa Papua lebih semangat menuntut ilmu dan meningkatkan kualitas.
Kepala negara ingin memastikan pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota turut aktif dalam penanganan covid-19.
Pratikno menyampaikan informasi itu saat bertemu dengan Panitia HPN 2022 dan Pengurus PWI Pusat secara virtual, Selasa (1/2).
Pelaku sudah dua pekan bersembunyi di kawasan hutan, di wilayah Kecamatan Pondok Salam.
Polres Tasikmalaya berhasil menangkap dan mengungkap seorang ayah yang berinisial ML, 39, warga Desa Cikukulu, yang melakukan pencabulan.
Akhirnya korban bercerita seluruh perilaku oknum guru yang mana melakukan perbuatannya dan memang awalnya anak itu kondisinya lemah dan suka melamun, kurang fit hingga orang tua membawa anak
NIP terpaksa menuruti kemauan RSA lantaran di bawah ancaman, jika tidak mau nurut, ia dan keluarganya akan disantet.
SOPIR angkot jurusan Batujajar-Cililin dibekuk Satreskrim Polres Cimahi saat menunggu penumpang di Terminal Cimareme Kabupaten Bandung Barat karena cabuli siswa SMP.
Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur ini berhasil terungkap setelah orangtua korban melapor kepada polisi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved