Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG ayah di Kecamatan Sangia Wambulu, Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega mencabuli anak tirinya hingga hamil lima bulan. Pelaku yang bernama Kanafi Muntalib (55 tahun) mencabuli anak tirinya Melati (nama samaran) yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP.
Aksi bejat ayah tiri tersebut akhirnya diketahui oleh ibu korban. Sang ibu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buton Tengah.
Awalnya ibu korban menaruh curiga kepada korban yang bandanya bertambah gemuk, khususnya perutnya yang bertambah besar. Ibu korban sempat bertanya mengenai kecurigaan itu kepada suaminya, tetapi pelaku berusaha menenangkan dan berkata wajar sang anak bertambah gemuk karena usianya yang juga bertambah.
Baca juga: Polres Depok Tangkap Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Ibu korban yang tidak puas mendengar jawaban suaminya langsung memanggil tukang urut setempat. Ia awalnya bertujuan agar anaknya bisa diperiksa karena khawatir anaknya mengidap penyakit tertentu.
Setelah korban diperiksa, tukang urut yang juga telah terbiasa melayani wanita hamil itu mengatakan anaknya tidak sakit tapi telah hamil dengan usia kandungan sekitar lima bulan. Mendengar itu ibu korban kaget dan langsung mencari tahu siapa pelaku yang menghamili anaknya. Setelah diinterogasi sang ibu, Melati mengakui yang menghamilinya tidak lain ayah tirinya, Kanafi Muntalib.
Baca juga: Bocah Tewas tidak Wajar di Semarang Diduga Korban Kekerasan Seksual
Dihadapan penyidik pelaku Kanafi Muntalib ayah tiri korban mengakui melakukan pemerkosaan pada anak tirinya sudah empat kali. Pelaku melancarkan aksi bejatnya pertama di pantai, kedua di hutan saat mencari makanan sapi.
Terakhir di rumah korban saat istri pelaku tertidur malam. Pelaku diam-diam masuk dalam kamar korban melancarkan aksinya sebanyak dua kali.
Berdasarkan laporan ibu korban pihak kepolisian langsung turun ke lapangan dan menangkap pelaku pencabulan dibawah umur. Atas perbuatan pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara.
(Z-9)
Serangkaian temuan penting terkait praktik pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara menjadi sorotan utama.
Kawasan Indonesia Timur, termasuk Cekungan Manui, memiliki banyak cekungan sedimen dengan potensi sistem petroleum aktif dan akumulasi hidrokarbon yang signifikan.
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Tenggara bersama PT Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar Bale Properti Expo 2025 di Kendari, Kamis (18/9).
SDN 1 Porara di Desa Morosi kini memiliki 16 ruang kelas, 22 guru, serta 500 murid, dengan 107 siswa baru tercatat pada tahun ajaran 2025.
Ifishdeco sepenuhnya mendukung visi Gubernur Sulawesi Tenggara yang ingin mendorong kemandirian daerah dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
GUNA menjaga keutuhan adat dan memperkuat legitimasi kepemimpinan tradisional, Kerajaan Moronene Keuwia-Rumbia menggelar Musyawarah Besar (Mubes) pada Rabu (11/6).
Polres Tangsel menangkap seorang oknum guru SD di Rawa Buntu, Serpong, berinisial YP, 55, Berikut fakta-fakta kasus oknum guru cabuli belasan murid di Tangsel
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang oknum guru di Rawa Buntu, Serpong, Tangsel berinisial YP, 55. Ia diduga mencabuli belasan muridnya.
Seorang pria lansia berinisial OC, 77 tahun, warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diamankan oleh anggota Kepolisian setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap sesama lansia.
Kasus pencabulan anak di Jakarta Selatan menjadi sorotan publik. Berikut adalah 5 fakta penting yang perlu diketahui, termasuk kronologi, bukti, dan penanganan korban.
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved