Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEORANG ayah di Kecamatan Sangia Wambulu, Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega mencabuli anak tirinya hingga hamil lima bulan. Pelaku yang bernama Kanafi Muntalib (55 tahun) mencabuli anak tirinya Melati (nama samaran) yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP.
Aksi bejat ayah tiri tersebut akhirnya diketahui oleh ibu korban. Sang ibu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buton Tengah.
Awalnya ibu korban menaruh curiga kepada korban yang bandanya bertambah gemuk, khususnya perutnya yang bertambah besar. Ibu korban sempat bertanya mengenai kecurigaan itu kepada suaminya, tetapi pelaku berusaha menenangkan dan berkata wajar sang anak bertambah gemuk karena usianya yang juga bertambah.
Baca juga: Polres Depok Tangkap Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Ibu korban yang tidak puas mendengar jawaban suaminya langsung memanggil tukang urut setempat. Ia awalnya bertujuan agar anaknya bisa diperiksa karena khawatir anaknya mengidap penyakit tertentu.
Setelah korban diperiksa, tukang urut yang juga telah terbiasa melayani wanita hamil itu mengatakan anaknya tidak sakit tapi telah hamil dengan usia kandungan sekitar lima bulan. Mendengar itu ibu korban kaget dan langsung mencari tahu siapa pelaku yang menghamili anaknya. Setelah diinterogasi sang ibu, Melati mengakui yang menghamilinya tidak lain ayah tirinya, Kanafi Muntalib.
Baca juga: Bocah Tewas tidak Wajar di Semarang Diduga Korban Kekerasan Seksual
Dihadapan penyidik pelaku Kanafi Muntalib ayah tiri korban mengakui melakukan pemerkosaan pada anak tirinya sudah empat kali. Pelaku melancarkan aksi bejatnya pertama di pantai, kedua di hutan saat mencari makanan sapi.
Terakhir di rumah korban saat istri pelaku tertidur malam. Pelaku diam-diam masuk dalam kamar korban melancarkan aksinya sebanyak dua kali.
Berdasarkan laporan ibu korban pihak kepolisian langsung turun ke lapangan dan menangkap pelaku pencabulan dibawah umur. Atas perbuatan pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara.
(Z-9)
Ifishdeco sepenuhnya mendukung visi Gubernur Sulawesi Tenggara yang ingin mendorong kemandirian daerah dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
GUNA menjaga keutuhan adat dan memperkuat legitimasi kepemimpinan tradisional, Kerajaan Moronene Keuwia-Rumbia menggelar Musyawarah Besar (Mubes) pada Rabu (11/6).
PT BRI (Persero) Tbk terus memperkuat inklusi keuangan dengan memperluas jaringan AgenBRILink hingga ke desa terpencil.
AKTIVITAS pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara telah menjadi salah satu motor utama pembangunan ekonomi daerah.
EKONOM dari The Reform Initiative, Wildan Syafitri, menyoroti ketimpangan gaji atau upah tenaga kerja asing (TKA) dan pekerja lokal di wilayah industri hilirisasi mineral.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menetapkan status siaga darurat bencana menyusul meningkatnya dampak bencana di berbagai daerah.
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
POLISI menangkap dua pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap dua adik dari Bahar bin Smith. Dua pelaku berinisial YL dan EK ditangkap di lokasi yang berbeda.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Orangtua korban yang kaget mendengar informasi itu langsung membawa perkara ke kantor polisi.
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved