Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MR, anak laki-laki berusia 5 tahun di Tangerang Selatan yang menjadi korban pelecehan seksual oleh ibu kandungnya berinisial R, 22, telah dibawa ke rumah aman. Langkah ini diambil setelah Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tangerang Selatan.
"Kami telah berkoordinasi dengan pihak UPTD Tangerang Selatan untuk mengamankan anak berinisial MR di rumah aman atau safe house," kata Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/6).
Selain itu, Hendri menjelaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan observasi dan pemulihan kondisi mental serta psikis korban dengan melibatkan psikolog anak.
Baca juga : Ibu Cabuli Anak, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memberikan trauma healing kepada MR bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Kami berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memberikan pendampingan dan upaya pemulihan trauma psikis anak korban," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak belum lam aini.
Ade juga menyebutkan bahwa kepolisian berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk pemulihan trauma korban, termasuk dengan Dinas Sosial DKI Jakarta.
"Kami berkoordinasi dengan UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DKI Jakarta untuk pemulihan psikologis atau trauma psikis anak korban," ujarnya.
Sebelumnya, seorang wanita viral di media sosial usai diduga melakukan tindak pelecehan seksual kepada anak kandungnya dengan jenis kelamin laki-laki. Aksinya itu pun direkam dan dibagikannya di jejaring media sosial X. Dari sana, tersebar juga bila perbuatan itu dilakukan oleh ibu kandung dari anak tersebut yang bertempat tinggal di Larangan, Kota Tangerang. (Z-10)
Ketika anak mengalami kecemasan saat dijauhkan dari gawainya, itu menjadi salah satu gejala adiksi atau kecanduan.
Upaya untuk mewujudkan peningkatan kualitas anak, perempuan, dan remaja masih banyak menghadapi tantangan.
Pada anak usia dini—yang masih berada pada tahap praoperasional menurut teori Piaget—, konten absurd berisiko mengacaukan pemahaman terhadap realitas.
Musik bisa merangsang area otak seperti lobus temporal untuk pendengaran, lobus frontal untuk emosi, cerebellum untuk koneksi motorik.
Menurut sejumlah penelitian, musik bisa dikenalkan kepada anak dari usia di bawah enam tahun.
Kriteria informasi yang layak bagi anak adalah informasi yang bersifat positif, mendukung tumbuh kembang anak, serta sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved