Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
LPT PBNU menyatakan marak persoalan pelecehan seksual di perguruan tinggi, pertama terkait maraknya perilaku pelecehan seksual di berbagai perguruan tinggi baik yang diungkap ke publik ataupun yang diselesaikan secara tidak terbuka.
Isu yang kedua yakni pemahanan pihak penyelenggara perguruan tinggi terkait dengan inklusivitas penyelenggaraan perguruan tinggi juga menjadi persoalan mendasar sehingga penyalah gunaan relasi kuasa dalam penyelenggaraan perguruan tinggi baik pembelajaran maupun pelayanan akademik potensial menimbulkan pelecehan dan kekerasan seksual.
Isu yang ketiga yakni sulitnya menangani persoalan pelecehan seksual di dalam institusi perguruan tinggi karena seringkali melibatkan petinggi, orang berpengaruh, atau orang penting perguruan tinggi, sehingga pihak internal yang menangani tidak cukup kuat dan berani menindaklanjuti laporan pelecehan seksual yang terjadi di perguruan tinggi.
Baca juga : Rektor UBL Tegaskan Kampus Harus Turut Cegah Pelecehan Seksual
Hal ini disoroti Mustadin Taggala selaku pengurus LPT PBNU dalam diskusi bersama Kemendikbudristek dalam rencana revisi Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual nomor 30 tahun 2021 bertempat di Kemendikbudristek, Selasa (9/7).
"Aturan yang telah disahkan oleh Mendikbudristek sebelumnya sudah cukup baik, akan tetapi perlu ada penyempurnaan termasuk beberapa hal antaranya regulasi tersebut harus betul-betul mampu menjadi payung yang memastikan pemahaman para penyelenggara perguruan tinggi tentang Pelecehan dan Kekerasan Seksual yang baik," kata Mustadin.
Selanjutnya, regulasi atau Permen yang akan mengatur pencegahan dan penanganan pelecehan dan kekerasan seksual diperguruan tinggi ini diharapkan inline dengan kebijakan pemantauan kualitas perguruan tinggi yang sudah ada, hal ini akan memastikan bahwa syarat kualifikasi perguruan tinggi yang berkualitas ialah perguruan tinggi yang secara serius mengantisipasi dan menangani kejadian pelecehan atau kekerasan seksual di lingkungan kampusnya secara optimal.
“Tentu yang juga penting yakni kesiapan anggaran pemerintah untuk menginplementasikan regulasi ini, karena kapan isu itu dianggap serius oleh negara akan tergambar dari regulasi yang ada dan anggaran yang memadai, tanpa itu artinya pemerintah belum begitu serius menangani persialan laten pelecehan dan kekerasan seksual di lembaga pendidikan ini,” tegas Mustadin.
Hadir dalam diskusi tersebut selain dari Perwakilan Lembaga dibawah PBNU juga hadir dari perwakilan PP Muhammadiyah serta para staf ahli dan staf khusus di lingkungan Kemendikbudristek. (Z-6)
Indonesia–Korea Higher Education Forum (IKHEF) 2025 sukses digelar pada 13 Agustus lalu di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
KEHADIRAN perguruan tinggi berkualitas disebuat membuat nilai sebuah kawasan meningkat. Itu karena kebutuhan dan kesadaran masyarakat terhadap pendidikan berkualitas semakin meningkat.
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar Peringatan 1 Tahun sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
Ketua Pembina YPPUP Siswono Yudho Husodo menyampaikan hal utama yang harus dijaga yaitu menjaga keberlanjutan agar program kerja dan visi universitas berlanjut dengan konsisten.
Sudirman Said resmi dilantik menjabat sebagai Rektor UHN Tegal, di aula kampus setempat di Kota Tegal, Sabtu (9/8/2025).
Wamen PU Diana Kusumastuti menegaskan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi, industri, dan pemerintah dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul
Nahdlatul Ulama dan Australia memiliki kemitraan jangka panjang dan sejarah kerja sama untuk mendukung pembangunan Indonesia di tingkat komunitas.
LANGKAH sejumlah negara seperti Prancis dan Inggris yang mulai menunjukkan keseriusan untuk mengakui Palestina dinilai sebagai perkembangan penting.
PBNU kenang Suryadharma Ali sebagai tokoh yang berperan dalam kemajuan pesantren.
PBNU berkomitmen membantu menyediakan dan mengelola dapur umum demi kelancaran program MBG
KETUA Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mengatakan pemerintah mempunyai Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang belum berjalan dengan baik.
PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyayangkan pembubaran dan perusakan rumah doa atau tempat ibadah kembali terjadi. Terbaru pembubaran rumah doa yang terjadi di Padang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved