Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menerangkan pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter.
POLEMIK pemagaran laut yang terjadi di pesisir Tangerang harus dicermati dengan baik dan hati-hati.
Pemerintah tidak boleh mengeluarkan dana sepeser pun untuk membongkar pagar laut yang membentang di perairan Kabupaten Tangerang
Kementerian Kelautan dan Perikanan masih mendalami permasalahan terkait pagar yang terbentang di laut Kabupaten Tangerang, Banten, sepanjang 30,16 kilometer.
POLRI mengaku siap membantu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membongkar pemagaran laut di pesisir Kabupaten Tangerang. Bila tindakan itu hendak dilakukan.
KLH akan mendalami laporan mengenai keberadaan pagar laut di perairan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, KLH juga akan mengecek dampak pagar laut di Tangerang itu terhadap lingkungan.
Johan mengaku pertemuan dengan KKP masih belum ditentukan. Rencananya saat masa sidang pertama, Komisi IV akan melayangkan pemanggilan.
Belum ada informasi atau laporan langsung dari pemerintah daerah setempat hingga Pemerintah Provinsi Banten terkait pemasangan pagar laut tersebut.
Menurut Riyono, pemagaran laut tersebut merugikan nelayan, karena harus memutar saat pergi melaut atau kembali.
KOALISI Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menilai negara abai terhadap hak nelayan dan konstitusi terkait berdirinya pagar yang membentang sekitar 30 km di laut Tangerang.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menjelaskan ada sejumlah aturan yang berpotensi dilanggar terkait pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menyebut klaim soal pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang dibuat atas swadaya masyarakat tidak masuk akal.
Keberadaan pagar yang membentang jauh ke laut ini tentunya telah mengganggu aktivitas nelayan tradisional dan memunculkan spekulasi adanya proyek besar seperti reklamasi
KELOMPOK Nelayan menyebut tanggul laut atau yang kini populer disebut pagar lautdi pesisir utara Tangerang sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat dengan tujuan mencegah abrasi.
Dia menuturkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil telah diatur soal pemanfaatannya harus dilakukan dengan izin resmi.
Jumlah itu dihitung dalam rata-rata anggota keluarga dari 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya yang diperoleh dari data Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved