Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mendorong pemerintah untuk tidak mengeluarkan dana sepeser pun untuk membongkar pagar laut yang membentang di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Langkah itu harus dilakukan untuk menunjukkan keseriusan pengambil keputusan dalam melawan perbuatan yang tak sejalan dengan konstitusi.
"Kita ingin pagar itu dibongkar dan itu harus ditanggung oleh pelaku yang melakukan pemagaran. Dari situ kan kita bisa lihat taringnya dari KKP, berani tidak mereka mendorong si pelakunya ini untuk membongkar apa yang sudah mereka buat," kata Sekretaris Jenderal KIARA Susan Herawati saat dihubungi, Senin (13/1).
Sekali pun pagar laut Tangerang itu dibangun oleh nelayan, dia meyakini nelayan itu bagian dari pemilik modal atau perusahaan besar. Menurutnya, nelayan tradisional tidak mungkin mau merogoh kocek untuk membangun pagar yang mempersulit aktivitas melaut mereka sendiri.
Pencarian dan pengungkapan pelaku juga perlu dilakukan segera. Itu untuk mencegah dan mengantisipasi aksi korporasi terselubung dibalik pembangunan pagar itu.
"Yang kami khawatirkan ini jadi ada wacana baru untuk mengeluarkan izin dan lain-lain. Kami rasa laut tidak boleh diprivatisasi seperti itu, dan seharusnya KKP jangan pernah mengeluarkan izin untuk hal yang privatisasi seperti ini," pungkas Susan. (Z-11)
KELOMPOK Nelayan menyebut tanggul laut atau yang kini populer disebut pagar lautdi pesisir utara Tangerang sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat dengan tujuan mencegah abrasi.
Menurut Riyono, pemagaran laut tersebut merugikan nelayan, karena harus memutar saat pergi melaut atau kembali.
POLRI mengaku siap membantu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membongkar pemagaran laut di pesisir Kabupaten Tangerang. Bila tindakan itu hendak dilakukan.
POLRI mengaku belum menemukan tindak pidana dalam aksi pemagaran laut di pesisir Kabupaten Tangerang.
PAGAR bambu yang membentang sepanjang 30,16 km di pesisir perairan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten masih berdiri kokoh. Para nelayan menunggu tindakan tegas dari KKP
DKI Jakarta mengaku tidak bertanggung jawab atas munculnya pagar laut dari bambu yang dipasang di perairan sekitar Pulau C reklamasi.
Penyerahan paket tersebut dilakukan di posko logistik PPKM darurat di Gedung Wanita, Jalan Jenderal Sudirman, Bogor.
Arief mengatakan, untuk menjaga kesehatan tidak harus mengeluarkan biaya yang relatif mahal.
Rina mengatakan notifikasi regulasi itu mengatur berbagai jenis ikan dan penyakit ikan berbahaya yang dicegah masuk ke wilayah teritori Indonesia melalui kegiatan importasi.
Pelepasliaran merupakan bentuk keseriusan KKP menjaga kelestarian ikan napoleon sebagai salah satu dari 20 jenis ikan prioritas konservasi yang telah ditetapkan.
Kawasan PSN di PIK 2 tersebut juga merupakan hutan mangrove yang dahulu sangat kritis, fungsi lindungnya sudah sangat minim.
KKP akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perusahaan pemilik lahan, dan instansi-instansi terkait lainnya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved