Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih mendalami permasalahan terkait pagar laut yang terbentang di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, sepanjang 30,16 kilometer. Pengambil kebijakan mengaku butuh waktu untuk mendapatkan titik terang dari persoalan tersebut.
"Kami sedang dalam tahap investigasi, mengumpulkan berbagai informasi termasuk temuan-temuan di lapangan. Sebab itu, mohon bersabar sampai kami selesai melakukan investigasi secara menyeluruh, agar tidak simpang siur," ujar Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto Darwin saat dihubungi, Senin (13/1).
Diketahui, pagar laut Tangerang dengan cerucuk bambu setinggi 6 meter yang mulanya membentang sepanjang 7 km itu kian memanjang menjadi 30,16 km. Setelah ramai diperbincangkan publik, pagar tersebut kemudian disegel. Pelaku diberikan waktu selama 20 hari untuk merobohkan pagar tersebut.
Sedianya, keberadaan pagar telah diketahui sejak Agustus 2024 oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten. Lalu pada September 2024, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, bersama DKP dan polisi khusus melakukan peninjauan pagar tersebut. Dari sejak saat itu, masalah masih terus dalam tahap pendalaman.
Hingga berita ini ditulis, pemerintah menyatakan masih mendalami permasalahan itu dan meminta publik bersabar menunggu hasilnya. (Z-11)
KELOMPOK Nelayan menyebut tanggul laut atau yang kini populer disebut pagar lautdi pesisir utara Tangerang sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat dengan tujuan mencegah abrasi.
Menurut Riyono, pemagaran laut tersebut merugikan nelayan, karena harus memutar saat pergi melaut atau kembali.
POLRI mengaku siap membantu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membongkar pemagaran laut di pesisir Kabupaten Tangerang. Bila tindakan itu hendak dilakukan.
POLRI mengaku belum menemukan tindak pidana dalam aksi pemagaran laut di pesisir Kabupaten Tangerang.
PAGAR bambu yang membentang sepanjang 30,16 km di pesisir perairan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten masih berdiri kokoh. Para nelayan menunggu tindakan tegas dari KKP
DKI Jakarta mengaku tidak bertanggung jawab atas munculnya pagar laut dari bambu yang dipasang di perairan sekitar Pulau C reklamasi.
Penyerahan paket tersebut dilakukan di posko logistik PPKM darurat di Gedung Wanita, Jalan Jenderal Sudirman, Bogor.
Arief mengatakan, untuk menjaga kesehatan tidak harus mengeluarkan biaya yang relatif mahal.
Rina mengatakan notifikasi regulasi itu mengatur berbagai jenis ikan dan penyakit ikan berbahaya yang dicegah masuk ke wilayah teritori Indonesia melalui kegiatan importasi.
Pelepasliaran merupakan bentuk keseriusan KKP menjaga kelestarian ikan napoleon sebagai salah satu dari 20 jenis ikan prioritas konservasi yang telah ditetapkan.
Kawasan PSN di PIK 2 tersebut juga merupakan hutan mangrove yang dahulu sangat kritis, fungsi lindungnya sudah sangat minim.
KKP akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perusahaan pemilik lahan, dan instansi-instansi terkait lainnya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved