Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI Johan Rosihan mengatakan pihaknya berencana memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan terkait pagar laut yang membentang di pesisir utara Kabupaten Tangerang. Namun, Johan belum memastikan kapan pemanggilan itu dilakukan.
"Belum, nampaknya menunggu masa sidang dimulai ya, sangat tergantung keputusan pimpinan komisi," kata Johan, kepada Media Indonesia, Selasa (14/1).
Johan mengatakan dirinya bersama anggota Komisi IV lainnya telah berdiskusi soal pagar laut yang membentang di pesisir utara Kabupaten Tangerang tersebut. Ia mengatakan anggota Komisi IV ingin segera membahas pagar laut tersebut bersama Menteri Kelautan dan Perikanan.
"Diskusi internal di group WA Komisi semua concern soal ini dan berkeinginan agar membahas hal ini dengan Menteri Kelautan dan Perikanan pada kesempatan pertama," katanya.
Diketahui, pemagaran laut itu berada di wilayah laut Kabupaten Tangerang, Banten. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menerangkan pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet, dan juga diberikan pemberat berupa karung berisi pasir.
Kementerian Kelautan dan Perikanan kemudian menyegel pagar laut itu, Kamis (9/1) karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). (J-2)
Pernyataan pejabat negara itu berdampak meluas hingga pada akhirnya merugikan para petani pembudidaya ikan di keramba jaring apung (KJA).
MENTERI KKP Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan data hasil investigasi Kementerian ATR/BPN akan dijadikan modal percepatan pengungkapan pemilik pagar lau
DIREKTUR Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai ada sejumlah pertimbangan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi proyek strategis nasional (PSN).
Trenggono menuturkan pihaknya akan memberikan batas waktu sampai dengan Rabu (22/1) untuk pelaku pemasangan pagar laut mengaku.
Kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pascaproduksi yang diterapkan KKP sejak 2023 telah membawa perbaikan signifikan dalam sistem perikanan tangkap nasional.
BARESKRIM Mabes Polri kembali menyerahkan berkas kasus pemalsuan dokumen terkait kasus pagar laut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung meyakini kasus pagar laut ini bukan pemalsuan berkas biasa. Karenanya, Korps Adhyaksa dan Mabes Polri tidak satu paham.
Alasan pengembalian itu lantaran petunjuk JPU Jampidum agar kasus ini ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi, belum dipenuhi oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, yakni dengan mengumpulkan alat bukti secara profesional dan ilmiah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
Permintaan itu sesuai dengan arahan JPU atas berkas perkara yang sudah dilimpahkan penyidik ke jajaran JAM-Pidum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved