Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI meyakini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat menangani persoalan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
“Saya kira dengan KKP saja bisa selesai. Bisa selesai,” kata Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Irvansyah saat memberikan keterangan pers usai menghadiri peringatan HUT Ke-19 Bakamla RI di Taman Proklamasi, Jakarta, hari ini.
Menurut Irvansyah, penyelesaian persoalan pagar laut tersebut tidak terlalu sulit untuk dilakukan, sehingga cukup KKP saja yang menyelesaikannya.
“Itu sebenarnya tidak sulit. Tidak sulit. Tidak perlu ramai-ramai. Cuma pagar, robohkan, cari orangnya biar selesai kan,” jelasnya.
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa Bakamla RI tidak memiliki kewenangan dalam permasalahan pagar laut tersebut.
“Bukannya kami tidak mau menindak atau apa gitu, tetapi ini akan melangkahi kewenangan kementerian dan instansi lain. Ada yang lebih berwenang dan punya Undang-Undang untuk menegakkan itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pihaknya bakal mencabut pagar laut yang terbentang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, apabila tidak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Trenggono di Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/1), mengatakan dirinya sudah meminta Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) untuk melihat langsung ke lokasi, dan melakukan pengecekan terkait pemasangan pagar laut tersebut. Pada hari yang sama, Ditjen PSDKP telah menyegel kegiatan pemagaran laut tersebut.
"Dari siang tadi sampai sore, kami melakukan penyegelan pemagaran laut yang sudah viral ini," kata Dirjen PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono, di Tangerang, Banten, Kamis (9/1) malam.
Kemudian, nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (11/1), mengklaim pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer yang terbentang di laut pantai utara (Pantura) di daerah itu dibangun sebagai mitigasi bencana tsunami dan abrasi.(Ant/P-2)
Kapten Negara (KN) Tanjung Datu-301 Bakamla RI berhasil mengevakuasi 30 ABK KM Pasifik Memori II yang tenggelam di perairan utara Berakit, Kepulauan Riau, pada Selasa (20/5) sore.
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal ke Malaysia.
Irvansyah mengatakan Bakamla selama ini tidak memiliki payung hukum sendiri. Bakamla diatur melalui UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pelayaran.
Dua perwira tersebut memiliki rekam jejak yang kuat dalam kepemimpinan dan strategi pertahanan maritim. Keduanya saat ini menjabat di posisi strategis.
Tiongkok dan Bakamla RI sepakat untuk menjalin kerja sama di bidang maritim
BARESKRIM Mabes Polri kembali menyerahkan berkas kasus pemalsuan dokumen terkait kasus pagar laut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung meyakini kasus pagar laut ini bukan pemalsuan berkas biasa. Karenanya, Korps Adhyaksa dan Mabes Polri tidak satu paham.
Alasan pengembalian itu lantaran petunjuk JPU Jampidum agar kasus ini ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi, belum dipenuhi oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, yakni dengan mengumpulkan alat bukti secara profesional dan ilmiah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
Permintaan itu sesuai dengan arahan JPU atas berkas perkara yang sudah dilimpahkan penyidik ke jajaran JAM-Pidum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved