Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IRZ (Irzal Rizaldi Zailani)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (15/6).
Ke depan, lanjut Yusri, ketujuh orang tersebut akan kembali dipanggil untuk memberi klarifikasi. Pihaknya juga tengah mempersiapkan pemanggilan tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan pihaknya memberikan kasus dugaan korupsi pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ke pihak kepolisian.
Dugaan keterlibatan Rektor UNJ bisa menggugurkan alasan KPK lantaran rektor merupakan jabatan tinggi yang juga diwajibkan menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurut Ali, KPK sudah sering menyerahkan kasus ke penegak hukum lain baik ke kepolisian maupun kejaksaan karena ternyata tidak ditemukan perbuatan pelaku dari unsur penyelenggara negara.
Forluni UNJ mendukung ketegasan Kemendikbud kepada Rektor UNJ dan jajaran apabila ada bukti dan pelanggaran hukum dalam kasus itu.
Kepala Bagian Kepegawaian Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Dwi Achmad Noor diduga memberi uang THR kepada pejabat Kemendikbud.
KPK menyebut Rektor UNJ Komarudin diduga telah meminta dekan-dekan fakultas dan kepala lembaga di UNJ untuk mengumpulkan uang THR tersebut.
Setelah dilakukan permintaan keterangan, belum ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara sehingga KPK menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian untuk ditindaklanjuti
KPK menduga pihak UNJ memberi uang THR kepada sejumlah pejabat dan pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara mengenai gaya berbeda tersebut. Sebelum ini, KPK tidak pernah menampilkan pihak terkait dalam penetapan status tersangka.
Penangkapan dua pejabat tersebut terjadi pada Minggu (26/4) pagi, tepatnya pukul 07:00 WIB di rumah masing-masing di Palembang.
OTT ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi di Kabupaten Muara Enim.
Ini merupakan perpanjangan penahanan kedua bagi Wahyu dan Agustiani. Perpanjangan penahanan terhadap keduanya pertama kali dilakukan pada hari Senin (27/1).
KPK, hari ini memeriksa Arief sebagai saksi untuk empat tersangka dalam penyidikan kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024.
KPK, Kamis memeriksa Donny sebagai saksi untuk tersangka empat tersangka dalam kasus suap tersebut.
Pilkada serentak 2020 pun akan dijadikan sebagai momentum mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPU.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bisa mengonfirmasi lebih lanjut soal pengembalian uang dari Wahyu tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menggeledah kantor DPP PDI Perjuangan
Hasto mengimbau caleg PDIP Dapil Sumatra Selatan I itu untuk kooperatif. Menurut Hasto, dalam kasus itu Harun merupakan korban akibat penyalahgunaan kekuasaan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved