Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

KPK Tegaskan tidak Melempem Meski Raja OTT Dibebastugaskan

Candra Yuri Nuralam
03/6/2021 07:29
KPK Tegaskan tidak Melempem Meski Raja OTT Dibebastugaskan
Penyidik KPK Harun Al-Rasyid(ANTARA/Reno Esnir)

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al-Rasyid menyebut ada beberapa operasi tangkap tangan (OTT) yang gagal dilakukan karena dirinya dibebastugaskan. Harun merupakan penyidik yang pernah diberi gelar Raja OTT.

"Demikian juga beberapa kasus yang sudah matang untuk dilakukan operasi tangkap tangan itu enggak bisa kami lakukan untuk sementara ini," kata Harun di kantor Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), Jakarta Selatan, Rabu (2/6).

Menurut Harun, ada lebih dari lima kasus yang sudah bisa dilakukan OTT namun tersendat. Dia ogah memerinci kasus yang dimaksud.

Baca juga: Pakar Politik : ASN KPK Harus Netral dan Bebas Kepentingan

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar langsung membantah pernyataan Harun. Menurut Lili, OTT KPK tidak bergantung dari kinerja Harun.

"Saya pikir tidak karena seseorang kemudian KPK lemah atau berhenti bekerja," tegas Lili di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/6).

Lili menegaskan instansinya mempunyai armada yang mencukupi untuk melakukan OTT. Dia menegaskan Lembaga Antikorupsi tidak melempem hanya karena si Raja OTT dibebastugaskan.

"(Kami bekerja) tetap dengan tugas kewenangan yang ada, dengan personal yang ada tentu KPK bekerja sesuai sistem dan struktur yang ada," pungkas Lili. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik