Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al-Rasyid menyebut ada beberapa operasi tangkap tangan (OTT) yang gagal dilakukan karena dirinya dibebastugaskan. Harun merupakan penyidik yang pernah diberi gelar Raja OTT.
"Demikian juga beberapa kasus yang sudah matang untuk dilakukan operasi tangkap tangan itu enggak bisa kami lakukan untuk sementara ini," kata Harun di kantor Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), Jakarta Selatan, Rabu (2/6).
Menurut Harun, ada lebih dari lima kasus yang sudah bisa dilakukan OTT namun tersendat. Dia ogah memerinci kasus yang dimaksud.
Baca juga: Pakar Politik : ASN KPK Harus Netral dan Bebas Kepentingan
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar langsung membantah pernyataan Harun. Menurut Lili, OTT KPK tidak bergantung dari kinerja Harun.
"Saya pikir tidak karena seseorang kemudian KPK lemah atau berhenti bekerja," tegas Lili di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/6).
Lili menegaskan instansinya mempunyai armada yang mencukupi untuk melakukan OTT. Dia menegaskan Lembaga Antikorupsi tidak melempem hanya karena si Raja OTT dibebastugaskan.
"(Kami bekerja) tetap dengan tugas kewenangan yang ada, dengan personal yang ada tentu KPK bekerja sesuai sistem dan struktur yang ada," pungkas Lili. (OL-1)
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait dugaan suap proyek. Sebanyak 27 orang diperiksa intensif dan uang disita.
Uang yang disita KPK dalam bentuk rupiah. Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan lebih detail karena masih dihitung.
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukum 15 tahun pidana penjara dan uang pengganti Rp 2,9 triliun terhadap Kerry Riza, sementara Gading dan Dimas dihukum 13 tahun pidana penjara.
Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.
KPK belum bisa merinci total nominal yang disita karena masih dalam proses verifikasi.
Hingga saat ini para pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di Cilacap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved