Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al-Rasyid menyebut ada beberapa operasi tangkap tangan (OTT) yang gagal dilakukan karena dirinya dibebastugaskan. Harun merupakan penyidik yang pernah diberi gelar Raja OTT.
"Demikian juga beberapa kasus yang sudah matang untuk dilakukan operasi tangkap tangan itu enggak bisa kami lakukan untuk sementara ini," kata Harun di kantor Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), Jakarta Selatan, Rabu (2/6).
Menurut Harun, ada lebih dari lima kasus yang sudah bisa dilakukan OTT namun tersendat. Dia ogah memerinci kasus yang dimaksud.
Baca juga: Pakar Politik : ASN KPK Harus Netral dan Bebas Kepentingan
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar langsung membantah pernyataan Harun. Menurut Lili, OTT KPK tidak bergantung dari kinerja Harun.
"Saya pikir tidak karena seseorang kemudian KPK lemah atau berhenti bekerja," tegas Lili di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/6).
Lili menegaskan instansinya mempunyai armada yang mencukupi untuk melakukan OTT. Dia menegaskan Lembaga Antikorupsi tidak melempem hanya karena si Raja OTT dibebastugaskan.
"(Kami bekerja) tetap dengan tugas kewenangan yang ada, dengan personal yang ada tentu KPK bekerja sesuai sistem dan struktur yang ada," pungkas Lili. (OL-1)
Diduga ada pelanggaran dalam kuota haji. Itu karena pelaksanaannya melanggar peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
Langkah KPK itu dilakukan dalam rangka mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.
KPK pada 7 Agustus 2025, menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved