Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad menilai investigasi bersama Bareskrim Polri dan KPK dalam perkara Bupati Nganjuk akan menjadi ujian keseriusan kepolisian menangani kasus korupsi kepala daerah. Kepolisian dituntut untuk menuntaskannya secara terang. Terlebih, operasi tangkap tangan bersama itu baru pertama kali dilakukan.
"Akan berdampak positif jika mampu mengungkap perkara ini secara terang benderang. Selain itu harus bisa menjerat semua pihak yang terlibat. KPK harus melakukan supervisi dan ini akan menjadi pembuktian Bareskrim Polri dalam menangani korupsi sekaligus implementasi (program) presisi," kata Suparji saat dihubungi, Selasa (11/5).
Meski begitu, ia menilai alasan penyidikan kasus itu ditangani Bareskrim dan bukan oleh KPK masih dipertanyakan. Menurutnya, perlu ada kualifikasi yang jelas mengapa kasus itu kemudian diserahkan ke Bareskrim untuk penuntasannya.
"Harus ada kualifikasi yang jelas perkara yang diserahkan KPK ke polisi. Ini belum jelas kenapa diserahkan. Apa karena kasus daerah atau kerugiannya tidak besar, misalnya," ujarnya.
Sementara itu, KPK menyatakan penyidikan kasus itu ditangani Bareskrim Polri sesuai kesepakatan untuk menghindari tumpang tindih. KPK menyatakan akan melakukan supervisi dan juga menepis anggapan menyerahkan kasus itu.
Baca juga : KPK Supervisi Kasus Bupati Nganjuk
"Penyelesaian perkara ini mengingat laporan awal soal dugaan peristiwa tindak pidana korupsi yang melibatkan perangkat desa dan camat maka dari awal sebelum tangkap tangan pun juga sudah disepakati penanganan perkara akan dilanjutkan Bareskrim Polri dan KPK yang akan melakukan supervisi. Sehingga tidak benar jika KPK menyerahkan perkara tersebut ke Bareskrim," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (11/5).
Ali Fikri mengatakan, perkara itu diawali dengan laporan masyarakat yang sama yang diterima KPK dan Bareskrim. Untuk menghindari tumpang tindih penyelesaian pengaduan, maka disepakati dilakukan penyelidikan bersama. Kemudian disepakati penyidikannya oleh Bareskrim.
"Tidak menutup kemungkinan dapat dilakukan hal yang sama sebagai bentuk sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK dan Bareskrim melakukan tangkap tangan terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan. Total ada 7 tersangka yang dijerat.
Selain bupati, tersangka lain yakni Dupriono selaku Camat Pace, Edie Srijato selaku Camat Tanjunganom, Haryanto selaku Camat Berbek, Bambang Subagioselaku Camat Loceret, Tri Basuki Widodo selaku mantan Camat Sukomoro, dan M Izza Muhtadin ajudan Bupati Nganjuk. (OL-7)
KPK memanggil Elvita Maylani selaku Plt Kadis BMBK Lampung Tengah dan Gunarto selaku Ketua KPU Lampung Tengah sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa belasan saksi yang merupakan pejabat Kabupaten Pati di Kantor Polrestabes Semarang Selasa (24/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved