Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad menilai investigasi bersama Bareskrim Polri dan KPK dalam perkara Bupati Nganjuk akan menjadi ujian keseriusan kepolisian menangani kasus korupsi kepala daerah. Kepolisian dituntut untuk menuntaskannya secara terang. Terlebih, operasi tangkap tangan bersama itu baru pertama kali dilakukan.
"Akan berdampak positif jika mampu mengungkap perkara ini secara terang benderang. Selain itu harus bisa menjerat semua pihak yang terlibat. KPK harus melakukan supervisi dan ini akan menjadi pembuktian Bareskrim Polri dalam menangani korupsi sekaligus implementasi (program) presisi," kata Suparji saat dihubungi, Selasa (11/5).
Meski begitu, ia menilai alasan penyidikan kasus itu ditangani Bareskrim dan bukan oleh KPK masih dipertanyakan. Menurutnya, perlu ada kualifikasi yang jelas mengapa kasus itu kemudian diserahkan ke Bareskrim untuk penuntasannya.
"Harus ada kualifikasi yang jelas perkara yang diserahkan KPK ke polisi. Ini belum jelas kenapa diserahkan. Apa karena kasus daerah atau kerugiannya tidak besar, misalnya," ujarnya.
Sementara itu, KPK menyatakan penyidikan kasus itu ditangani Bareskrim Polri sesuai kesepakatan untuk menghindari tumpang tindih. KPK menyatakan akan melakukan supervisi dan juga menepis anggapan menyerahkan kasus itu.
Baca juga : KPK Supervisi Kasus Bupati Nganjuk
"Penyelesaian perkara ini mengingat laporan awal soal dugaan peristiwa tindak pidana korupsi yang melibatkan perangkat desa dan camat maka dari awal sebelum tangkap tangan pun juga sudah disepakati penanganan perkara akan dilanjutkan Bareskrim Polri dan KPK yang akan melakukan supervisi. Sehingga tidak benar jika KPK menyerahkan perkara tersebut ke Bareskrim," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (11/5).
Ali Fikri mengatakan, perkara itu diawali dengan laporan masyarakat yang sama yang diterima KPK dan Bareskrim. Untuk menghindari tumpang tindih penyelesaian pengaduan, maka disepakati dilakukan penyelidikan bersama. Kemudian disepakati penyidikannya oleh Bareskrim.
"Tidak menutup kemungkinan dapat dilakukan hal yang sama sebagai bentuk sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK dan Bareskrim melakukan tangkap tangan terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan. Total ada 7 tersangka yang dijerat.
Selain bupati, tersangka lain yakni Dupriono selaku Camat Pace, Edie Srijato selaku Camat Tanjunganom, Haryanto selaku Camat Berbek, Bambang Subagioselaku Camat Loceret, Tri Basuki Widodo selaku mantan Camat Sukomoro, dan M Izza Muhtadin ajudan Bupati Nganjuk. (OL-7)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp1 miliar setelah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
OTT KPK terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono menambah deretan kepala daerah yang terseret kasus korupsi. Sejak Oktober 2024 hingga Maret 2026, sedikitnya sembilan kepala daerah terjaring operasi serupa dengan pola perkara suap, gratifikasi, hingga pengumpulan dana proyek.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
Mendagri tunjuk Wabup Hendri Praja jadi Plt Bupati Rejang Lebong usai Muhammad Fikri kena OTT KPK. Roda pemerintahan dipastikan tetap berjalan.
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved