Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidikan kasus Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangani Bareskrim Polri. Hal itu sesuai kesepakatan untuk menghindari tumpang tindih.
Lembaga antirasuah menyatakan akan melakukan supervisi dan juga menepis anggapan menyerahkan kasus tersebut. "Penyelesaian perkara ini mengingat laporan awal soal dugaan peristiwa tindak pidana korupsi yang melibatkan perangkat desa dan camat," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (11/5).
Baca juga: Bupati Nganjuk Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
"Maka, dari awal sebelum tangkap tangan pun sudah disepakati penanganan perkara akan dilanjutkan Bareskrim Polri. KPK akan melakukan supervisi. Sehingga, tidak benar jika KPK menyerahkan perkara tersebut ke Bareskrim," imbuhnya.
Ali mengungkapkan perkara itu diawali dengan laporan masyarakat yang sama-sama diterima KPK dan Bareskrim Polri. Untuk menghindari tumpang tindih penyelesaian pengaduan, disepakati adanya penyelidikan bersama. Kemudian, terdapat kesepakatan bahwa Bareskrim yang melakukan penyidikan.
"Tidak menutup kemungkinan dapat dilakukan hal yang sama sebagai bentuk sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan," papar Ali.
Baca juga: KPK dan Polri Bersinergi Lakukan OTT Bupati Nganjuk
Sebelumnya, KPK dan Bareskrim melakukan tangkap tangan terhadap Bupati Nganjuk terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan. Total ada 7 tersangka yang dijerat dalam kasus tersebut.
Selain bupati, tersangka lain ialah Dupriono selaku Camat Pace, Edie Srijato selaku Camat Tanjunganom, Haryanto selaku Camat Berbek, Bambang Subagioselaku Camat Loceret, Tri Basuki Widodo selaku mantan Camat Sukomoro dan M Izza Muhtadin ajudan Bupati Nganjuk.(OL-11)
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
Peristiwa tersebut harus menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, terutama dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi di wilayah dengan kondisi geografis rawan.
KPK dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara dan status hukum para pihak melalui konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat.
KPK memiliki aturan main 1x24 jam dalam OTT. Status hukum pihak terjaring akan ditetapkan dalam waktu tersebut.
Pejabat publik harus memperhatikan komunikasi politik yang sensitif terhadap masyarakat.
Kegiatan anjangsana Bupati dan Wakil Bupati ke mantan Bupati Klaten, Sunarno dan Sri Mulyani, dilakukan Sabtu (26/7).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved