Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidikan kasus Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangani Bareskrim Polri. Hal itu sesuai kesepakatan untuk menghindari tumpang tindih.
Lembaga antirasuah menyatakan akan melakukan supervisi dan juga menepis anggapan menyerahkan kasus tersebut. "Penyelesaian perkara ini mengingat laporan awal soal dugaan peristiwa tindak pidana korupsi yang melibatkan perangkat desa dan camat," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (11/5).
Baca juga: Bupati Nganjuk Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
"Maka, dari awal sebelum tangkap tangan pun sudah disepakati penanganan perkara akan dilanjutkan Bareskrim Polri. KPK akan melakukan supervisi. Sehingga, tidak benar jika KPK menyerahkan perkara tersebut ke Bareskrim," imbuhnya.
Ali mengungkapkan perkara itu diawali dengan laporan masyarakat yang sama-sama diterima KPK dan Bareskrim Polri. Untuk menghindari tumpang tindih penyelesaian pengaduan, disepakati adanya penyelidikan bersama. Kemudian, terdapat kesepakatan bahwa Bareskrim yang melakukan penyidikan.
"Tidak menutup kemungkinan dapat dilakukan hal yang sama sebagai bentuk sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan," papar Ali.
Baca juga: KPK dan Polri Bersinergi Lakukan OTT Bupati Nganjuk
Sebelumnya, KPK dan Bareskrim melakukan tangkap tangan terhadap Bupati Nganjuk terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan. Total ada 7 tersangka yang dijerat dalam kasus tersebut.
Selain bupati, tersangka lain ialah Dupriono selaku Camat Pace, Edie Srijato selaku Camat Tanjunganom, Haryanto selaku Camat Berbek, Bambang Subagioselaku Camat Loceret, Tri Basuki Widodo selaku mantan Camat Sukomoro dan M Izza Muhtadin ajudan Bupati Nganjuk.(OL-11)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada jajaran TNI dan Polri dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di Istana Kepresidenan, Senin (9/2).
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Peristiwa tersebut harus menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, terutama dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi di wilayah dengan kondisi geografis rawan.
KPK dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara dan status hukum para pihak melalui konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat.
KPK memiliki aturan main 1x24 jam dalam OTT. Status hukum pihak terjaring akan ditetapkan dalam waktu tersebut.
Pejabat publik harus memperhatikan komunikasi politik yang sensitif terhadap masyarakat.
Kegiatan anjangsana Bupati dan Wakil Bupati ke mantan Bupati Klaten, Sunarno dan Sri Mulyani, dilakukan Sabtu (26/7).
Menurut Bupati OKU Timur Lanosin, retret ini memberikan wawasan mendalam mengenai kebangsaan dan kenegaraan yang akan menjadi bekal penting dalam kepemimpinannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved