Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidikan kasus Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangani Bareskrim Polri. Hal itu sesuai kesepakatan untuk menghindari tumpang tindih.
Lembaga antirasuah menyatakan akan melakukan supervisi dan juga menepis anggapan menyerahkan kasus tersebut. "Penyelesaian perkara ini mengingat laporan awal soal dugaan peristiwa tindak pidana korupsi yang melibatkan perangkat desa dan camat," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (11/5).
Baca juga: Bupati Nganjuk Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
"Maka, dari awal sebelum tangkap tangan pun sudah disepakati penanganan perkara akan dilanjutkan Bareskrim Polri. KPK akan melakukan supervisi. Sehingga, tidak benar jika KPK menyerahkan perkara tersebut ke Bareskrim," imbuhnya.
Ali mengungkapkan perkara itu diawali dengan laporan masyarakat yang sama-sama diterima KPK dan Bareskrim Polri. Untuk menghindari tumpang tindih penyelesaian pengaduan, disepakati adanya penyelidikan bersama. Kemudian, terdapat kesepakatan bahwa Bareskrim yang melakukan penyidikan.
"Tidak menutup kemungkinan dapat dilakukan hal yang sama sebagai bentuk sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan," papar Ali.
Baca juga: KPK dan Polri Bersinergi Lakukan OTT Bupati Nganjuk
Sebelumnya, KPK dan Bareskrim melakukan tangkap tangan terhadap Bupati Nganjuk terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan. Total ada 7 tersangka yang dijerat dalam kasus tersebut.
Selain bupati, tersangka lain ialah Dupriono selaku Camat Pace, Edie Srijato selaku Camat Tanjunganom, Haryanto selaku Camat Berbek, Bambang Subagioselaku Camat Loceret, Tri Basuki Widodo selaku mantan Camat Sukomoro dan M Izza Muhtadin ajudan Bupati Nganjuk.(OL-11)
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai jika kepolisian memproses laporan soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono berpotensi membuat citra Polri negatif.
Peristiwa tersebut harus menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, terutama dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi di wilayah dengan kondisi geografis rawan.
KPK dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara dan status hukum para pihak melalui konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat.
KPK memiliki aturan main 1x24 jam dalam OTT. Status hukum pihak terjaring akan ditetapkan dalam waktu tersebut.
Pejabat publik harus memperhatikan komunikasi politik yang sensitif terhadap masyarakat.
Kegiatan anjangsana Bupati dan Wakil Bupati ke mantan Bupati Klaten, Sunarno dan Sri Mulyani, dilakukan Sabtu (26/7).
Menurut Bupati OKU Timur Lanosin, retret ini memberikan wawasan mendalam mengenai kebangsaan dan kenegaraan yang akan menjadi bekal penting dalam kepemimpinannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved