Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PAKAR intelijen dan keamanan negara, Stanislaus Riyanta menila langkah Komnas HAM yang memanggil Badan Intelijen Negara (BIN) terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK salah kaprah. Stanislaus menegaskan, penyelenggara TWK adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Penyelenggara TWK adalah BKN. Seandainya ada dugaan pelanggaran HAM dalam TWK maka konfirmasi saja ke BKN," ujar Stanislaus, kemarin.
Dia menjelaskan, institusi lain yang membantu tetap berada di bawah koordinasi BKN. Sehingga menurut Stanislaus, Komnas HAM seharusnya tak perlu memanggil BIN dan sejumlah instansi lain seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.
"Institusi lain yang membantu BKN dalam menyelenggarakan TWK bekerja di bawah koordinasi BKN, karena memang test untuk ASN adalah tugas BKN. Tidak perlu melebar ke institusi lain," ucapnya.
Stanislaus mengatakan, Komnas HAM dapat memanggil pihak di luar BKN terkait TWK KPK selama kepentigannya jelas. Namun, dia menyebut panggilan tersebut bukan bersifat kelembagaan.
"Mau manggil siapa ya sah-sah saja selama ada alasan yang jelas, urgensinya jelas, dan tentu sifatnya bukan memanggil lembaga sehingga terkesan sudah ada pelanggaran HAM oleh pihak yang dipanggil," kata dia.
Sebelumnya, Komnas HAM melayangkan surat panggilan BIN, BNPT, dan Bais TNI. Ketiga instansi itu akan dimintai keterangan terkait polemik TWK alih status pegawai KPK.
"Kami sudah melayangkan surat panggilan juga untuk Bais, untuk BIN, dan untuk pendalaman BNPT," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat jumpa pers di kantornya, Rabu (23/6/2021). (OL-13)
Baca Juga: Eksekusi Denda dan Uang Pengganti Adelin Lis Ditangani Kejari Medan
BKN membuka peluang untuk membantu calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang terlanjur mengundurkan diri atau resign agar kembali bekerja secara sementara di perusahaan lamanya.
Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah mencapai tahap akhir. Hasil seleksi resmi diumumkan oleh sepuluh instansi, yang meliputi pemerintah pusat dan daerah.
Honorer yang akan diangkat menjadi PPPK berjumlah 1.292 orang sehingga total ASN Kabupaten Jayapura mencapai 6.845 orang.
Pengolahan data untuk peserta PPPK Guru Tahap I lebih sederhana dibandingkan tenaga kesehatan (nakes) dan teknis, berkat peran aktif Kemendikdasmen.
Per 4 Januari 2025 pukul 12.00 WIB, sudah 484 instansi yang datanya masuk ke BKN.
Peserta dapat mengunduh sertifikat tes PPPK 2024 secara online di laman resmi BKN melalui sertifikat.bkn.go.id .
SEBANYAK empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaftar calon pimpinan (capim) Lembaga Antikorupsi untuk periode 2024-2029.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berencana menggandeng mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Hal ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan data dan informasi terkait pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku."
"Berbagai dialektika dan diskursus ini, kami menyakini sebagai langkah penguatan pemberantasan korupsi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,"
Gugatan Ita terdaftar dengan nomor perkara: 46/G/TF/2022/PTUN.JKT. Sementara itu, gugatan Hotman terdaftar dengan nomor perkara: 47/G/TF/2022/PTUN.JKT.
Bagi Yudi, pelantikan 44 eks pegawai KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi menjadi momentum untuk memberikan bakti terbaik kepada bangsa dan negara dalam hal pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved