Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
TIGA sekretaris pribadi mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo mengaku pernah diberikan uang masing-masing sebesar Rp5 juta. Ketiga sespri tersebut bernama Putri Elok Sukarni, Anggia Tesalonika Kloer, dan Fidya Yusri.
Menurut ketiganya yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan rasuah ekspor benih bening lobster (BBL), uang itu diberikan oleh staf khusus Edhy sekaligus ketua tim due diligence perizinan usaha perikanan budi daya lobster, yakni Andreau Misanta Pribadi.
Pemberian uang itu mulanya digali oleh pertanyaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rony Yusuf kepada Elok.
"Saksi pernah menerima uang dari Andreau?" tanya Rony di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/5).
Menurut Elok, peristiwa itu terjadi sekira bulan Agustus 2020. Saat itu, ia diberitahu oleh Fidya bahwa Andreau memanggil untuk menghadap ke ruangannya. Di ruangan tersebut, Andreau memberikan uang kepada Elok, namun ia sempat menolak pada awalnya.
"Saya tanya ini uang apa, kata Pak Andreu, 'Sudah.' Awalnya saya menolak, kata Pak Andreu ya sudah ambil saja, ini buat adik-adik," jelas Elok.
Usai pemberian uang itu, Elok mengaku diminta Andreau untuk memanggil Anggi. Dalam kesempatan yang sama, Anggi juga membenarkan pemberian uang dari Andreau. Sementara itu, Fidya menyebut dirinya lah yang semula dipanggil Andreau untuk menghadap ke ruangan.
Seperti halnya Elok, mulanya Fidya juga menolak pemberian uang itu dan meninggalkan ruangan Andreau. Namun, Andreau memintanya untuk memanggil Elok.
"Kata Bang Andreau, panggil Mbak Elok juga. Enggak lama dari situ, Anggi dipanggil," aku Fidya.
Fidya menjelaskan uang dari Andreau diterimanya melalui Anggi. Anggi menitipkan pemberian Andreau dan menyerahkan ke Fidya pada sore hari.
"Anggi tiba-tiba kasih titipan kepada saya, ternyata dari Bang Andreau, sama nilainya Rp5 juta. Enggak lama dari situ saya akhirnya ucapkan terima kasih kepada Bang Andreu," paparnya.
Dalam sidang tersebut, Elok juga mengakui pemberian Sing$5 ribu dari Edhy. Uang itu diakui sebagai hadiah pernikahan pada 12 Juli 2020. Edhy saat itu menjadi saksi pernikahan Elok.
"Pak Edhy jadi saksi dari suami saya karena kebetulan suami saya staf ahli waktu Pak Edhy di DPR, Pak Edhy kenal. Pak Edhy memberikan ke suami saya, jadi saya belum pernah melihat wujud uang itu," pungkas Elok.
Ketiga sespri Edhy dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi untuk enam terdakwa kasus rasuah BBL, termasuk Edhy dan Andreau. Dalam kasus ini, Edhy didakwa menerima suap dari para eksporir BBL, salah satunya adalah Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP), Suharjito, sebesar US$77 ribu.
Selain itu, ia juga menerima suap senilai Rp24,625 miliar yang diperoleh baik dari Suharjito dan para eksportir BBL lainnya. Akibat perbuatannya, jaksa KPK mendakwa Edhy dengan dakwaan alternatif Pasal 12 huruf a UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 KUHP. (Tri/OL-09)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kasus ini terkait korupsi pembangunan jalan.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Sebanyak enam orang ditangkap dalam operasi tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Medan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
KKP berkomitmen membangun sejumlah sarana dan prasarana di kawasan Warloka Pesisir yang mencakup dermaga permanen, gudang beku (cold storage) berkapasitas memadai, serta pabrik es.
Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan Global Quality and Standard Programme (GQSP) Indonesia Fase 2.
CTI-CFF bekerja sama dengan KKP mengadakan media gathering untuk memperingati ulang tahun ke-16 CTI-CFF dan secara resmi meluncurkan perayaan Hari Terumbu Karang 2025, Kamis (22/5).
Berkat respons cepat dari pihak Basarnas dan KKP, jenazah berhasil dievakuasi saat kapal masih berada di perairan sekitar Belawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved