Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Anggota DPR: Hormati Proses Hukum Kasus OTT Bupati Nganjuk

Mediaindonesia.com
10/5/2021 20:00
Anggota DPR: Hormati Proses Hukum Kasus OTT Bupati Nganjuk
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (kiri) dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto berbicara saat konperensi pers terkait OTT Bupati Nganjuk(MI/Susanto)

ANGGOTA Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, meminta semua pihak menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.
  
''Masyarakat (Kabupaten) Nganjuk untuk tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK terkait OTT dugaan jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat,'' kata Wiyono, dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (10/5).
  
Ia mengatakan, jika memang terbukti benar ada proses jual beli jabatan dalam pemilihan perangkat desa bahkan staf di kantor bupati, itu perbuatan amoral yang sangat memalukan dan memprihatinkan. Kejadian itu menurut dia, berarti pemimpin di Kabupaten Nganjuk tidak pernah belajar dari kesalahan yang pernah terjadi pada masa lalu. ''Padahal bupati Nganjuk terdahulu, Taufiqurrahman, juga terkena OTT KPK dalam kasus jual beli jabatan,'' ujarnya.

Baca Juga: Anggota DPR Sarankan Pegawai KPK tidak Lulus TWK Ikut Tes PPPK
  
Politisi Partai Gerindra itu menilai, kasus jual-beli jabatan di era kepemimpinan Taufiqurrahman saja berimbas pada 1.178 tenaga honorer K1 di Kabupaten Nganjuk yang tidak jelas nasibnya sampai saat ini. Wiyono berharap semua perangkat desa yang sudah terpilih melalui seleksi hasil jual beli jabatan ini dihentikan prosesnya dan jangan dilantik, karena nanti pasti berimbas pada pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
   
Sebelumnya, KPK secara total menangkap 10 orang terkait OTT Hidayat. ''Informasi yang kami terima sejauh ini, tim gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya kepala daerah dan beberapa ASN di Pemerintahan Kabupaten Nganjuk,'' kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
  
Ali mengatakan OTT tersebut merupakan sinergitas antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Markas Besar Kepolisian Indonesia. (Ant/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik