Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, meminta semua pihak menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.
''Masyarakat (Kabupaten) Nganjuk untuk tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK terkait OTT dugaan jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat,'' kata Wiyono, dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (10/5).
Ia mengatakan, jika memang terbukti benar ada proses jual beli jabatan dalam pemilihan perangkat desa bahkan staf di kantor bupati, itu perbuatan amoral yang sangat memalukan dan memprihatinkan. Kejadian itu menurut dia, berarti pemimpin di Kabupaten Nganjuk tidak pernah belajar dari kesalahan yang pernah terjadi pada masa lalu. ''Padahal bupati Nganjuk terdahulu, Taufiqurrahman, juga terkena OTT KPK dalam kasus jual beli jabatan,'' ujarnya.
Baca Juga: Anggota DPR Sarankan Pegawai KPK tidak Lulus TWK Ikut Tes PPPK
Politisi Partai Gerindra itu menilai, kasus jual-beli jabatan di era kepemimpinan Taufiqurrahman saja berimbas pada 1.178 tenaga honorer K1 di Kabupaten Nganjuk yang tidak jelas nasibnya sampai saat ini. Wiyono berharap semua perangkat desa yang sudah terpilih melalui seleksi hasil jual beli jabatan ini dihentikan prosesnya dan jangan dilantik, karena nanti pasti berimbas pada pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Sebelumnya, KPK secara total menangkap 10 orang terkait OTT Hidayat. ''Informasi yang kami terima sejauh ini, tim gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya kepala daerah dan beberapa ASN di Pemerintahan Kabupaten Nganjuk,'' kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali mengatakan OTT tersebut merupakan sinergitas antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Markas Besar Kepolisian Indonesia. (Ant/OL-10)
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
anggota dpr Nyoman Parta, berharap masyarakat Bali mulai menjauhkan diri dari praktik rasisme yang kerap diarahkan kepada warga pendatang.
Sufmi Dasco Ahmad mendesak percepatan izin Bea Cukai untuk bantuan diaspora Aceh di Malaysia yang tertahan di Port Klang agar segera disalurkan ke korban bencana Sumatra.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Firman Soebagyo kritik impor garam Australia dan nilai pemerintah lemah lindungi petani lokal. Komisi IV DPR desak bangun industri garam nasional.
Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief menyambut positif kebijakan pemerintah untuk memberikan diskon tiket pesawat domestik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved