Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, meminta semua pihak menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.
''Masyarakat (Kabupaten) Nganjuk untuk tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK terkait OTT dugaan jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat,'' kata Wiyono, dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (10/5).
Ia mengatakan, jika memang terbukti benar ada proses jual beli jabatan dalam pemilihan perangkat desa bahkan staf di kantor bupati, itu perbuatan amoral yang sangat memalukan dan memprihatinkan. Kejadian itu menurut dia, berarti pemimpin di Kabupaten Nganjuk tidak pernah belajar dari kesalahan yang pernah terjadi pada masa lalu. ''Padahal bupati Nganjuk terdahulu, Taufiqurrahman, juga terkena OTT KPK dalam kasus jual beli jabatan,'' ujarnya.
Baca Juga: Anggota DPR Sarankan Pegawai KPK tidak Lulus TWK Ikut Tes PPPK
Politisi Partai Gerindra itu menilai, kasus jual-beli jabatan di era kepemimpinan Taufiqurrahman saja berimbas pada 1.178 tenaga honorer K1 di Kabupaten Nganjuk yang tidak jelas nasibnya sampai saat ini. Wiyono berharap semua perangkat desa yang sudah terpilih melalui seleksi hasil jual beli jabatan ini dihentikan prosesnya dan jangan dilantik, karena nanti pasti berimbas pada pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Sebelumnya, KPK secara total menangkap 10 orang terkait OTT Hidayat. ''Informasi yang kami terima sejauh ini, tim gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya kepala daerah dan beberapa ASN di Pemerintahan Kabupaten Nganjuk,'' kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali mengatakan OTT tersebut merupakan sinergitas antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Markas Besar Kepolisian Indonesia. (Ant/OL-10)
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap ada sekitar 10 agen travel yang diduga meraup keuntungan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
KPK mengungkap adanya perbedaan harga yang ditetapkan biro perjalanan haji kepada calon jemaah untuk mempercepat keberangkatan. Temuan ini berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji
KPK mengusut pembagian jatah kuota untuk biro perjalanan haji untuk melacak aliran dana.
KPK menilai pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 menyimpang dari tujuan awal Joko Widodo selaku Presiden RI saat itu yang meminta kuota ekstra kepada Pemerintah Arab Saudi.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melacak aliran uang dalam kasus korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK kemudian mencegah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke luar negeri terkait penyidikan kasus tersebut.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
KETUA BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Ketua DPR Puan Maharani mengirim surat resmi kepada PBB untuk mendesak pembukaan blokade Gaza.
Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan perlunya evaluasi pembinaan di tubuh TNI agar membangun hubungan senior-junior yang saling menghormati.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mendampingi Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja di BPPMHKP Makassar.
Namun kenyataannya, mereka yang mampu dan memiliki penghasilan tetap seperti ASN bahkan mereka yang secara kategori ekonomi mampu justru ikut menerima bansos.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, menegaskan komitmennya mendukung industri kreatif nasional melalui regulasi yang lebih berpihak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved